AYOJAKARTA.COM -- Ayah mendiang Wayan Mirna, Edi Darmawan Salihin secara mengejutkan meminta maaf kepada Otto Hasibuan.
Permintaan maaf Edi Darmawan kepada Otto Hasibuan yang merupakan kuasa hukum Jessica Wongso terkait dengan pernyataan-pernyataan sarkasnya.
Sebagaimana diketahui publik, dalam sejumlah wawancara Edi Darmawan berulang kali memberi pernyataan pedas dan cenderung memaki kepada Otto Hasibuan.
Namun Otto justru menyikapi sikap Edi dengan santun sambil terus melakukan langkah hukum lanjutan terkait kasus Jessica Wongso.
Baca Juga: Kabar Baik! CPNS 2024 Dibuka Bagi Fresh Graduate, Ini 5 Jurusan Paling Banyak Dibutuhkan
“Saya mau izin dulu minta maaf ke Otto Hasibuan, setelah saya pikir-pikir lawyer Bapak Otto Hasibuan itu orang baik,” ungkap Edi.
Edi yang mengaku lebih tua dari Otto Hasibuan menambahkan, meski perbuatannya tidak menyenangkan namun selalu dibalas dengan kelembutan.
Untuk itu Edi menyatakan kesiapan dan kerelaan diri jika sewaktu-waktu kuasa hukum Jessica Wongso itu menyerangnya.
“Saya mengaku salah, Pak Otto mau ngegampar saya sekarang, saya juga diem, mulut saya lancang karena saya ayahnya korban,” imbuh Edi.
Sehubungan dengan rencana Otto yang ingin melakukan rencana peninjauan kembali, Edi mengajak Otto untuk bersikap lunak.
“Tapi tolonglah Pak Otto, pass this problem, supaya jangan menjadi masalah yang lebih besar lagi,” pinta Edi.
Baca Juga: Sosok Ketua Tim Pemenangan Anies Baswedan dan Cak Imin Sudah Terpilih, Disebut dari Kalangan Ini
Selain itu, Edi menganggap perilaku baik yang ditunjukkan Otto kepadanya merupakan bukti bahwa kuasa hukum Jessica tersebut sosok yang mengikuti ajaran Tuhan.
Terkait dengan kebaikan yang dilakukan Otto, pernyataan senada juga sempat terucap dari Ibunda Jessica Wongso, yakni Imelda Wongso.
“Pak Otto selama ini difitnah memeras saya, saya tegaskan saya tidak membayar sepeser pun kepada Pak Otto,” ungkap Imelda.
Mengupayakan proses Peninjauan Kembali, kali ini Otto tidak melakukannya seorang diri melainkan dengan dibantu oleh sebanyak 3.800 pengacara.
Menyikapi rencana Otto tersebut, Edi meminta agar kuasa hukum Jessica Wongso bersikap lebih bijaksana dan mempertimbangkan status hukum yang sudah inkrah.
“Mirna sudah nggak ada, saya tidak terlalu pusing Pak Otto berhasil atau tidak, hukum yang sudah bagus di Indonesia ini jangan sampai rusak,” jelas Edi.
Baca Juga: Dikenal Algojo, Inilah Sosok Hakim Agung yang Tolak Mentah-mentah Permohonan Kasasi Jessica Wongso
Karena itu Edi berharap agar persoalan kopi sianida yang mencuat karena tayangan Netflix, bisa disikapi agar tidak mencederai siapapun.
Terkait dengan adanya anggapan Otto terkait dugaan menyimpan barang bukti berupa video, Edi juga memberi tanggapan.
Menurut pengakuan Edi, rekaman tersebut memang tidak diperlihatkan di persidangan dengan alasan untuk keperluan Australian Federal Police dan Kejaksaan waktu P21.
“Kalau kita buka semua, klien Pak Otto bisa dihukum mati,” ungkap Edi dikutip Ayojakarta pada Senin, 13 November 2023 dari Intens Investigasi.***