News

Megawati Soekarnoputri: Rekayasa Hukum di MK Mengingatkan Kita pada Masa Orde Baru

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Minggu 12 Nov 2023, 16:06 WIB
Megawati Soekarnoputri

AYOJAKARTA.COM - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberikan pernyataan terkait keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutus tidak melanjutkan sidang uji materi Pasal 7B dan Pasal 24C Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam pernyataannya, Megawati Soekarnoputri menyampaikan bahwa keputusan MK merupakan bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sangat prihatin dan menyayangkan mengapa rekayasa hukum konstitusi tersebut sampai terjadi berulang kali.

Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa konstitusi merupakan peranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya.

"Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis, namun konstitusi itu harus memiliki roh yang mewakili kehendak tekad dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa," kata Megawati Soekarnoputri dikutip ayojakarta.com dari YouTube PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).

Baca Juga: Bahas Soal MK, Megawati Soekarnoputri Ungkit Saat Dirinya Jadi Presiden

Ia juga mengingatkan bahwa pembentukan MK merupakan kehendak rakyat melalui reformasi.

Reformasi bertujuan untuk melawan watak dan kultur pemerintahan otoriter dan sentralistik yang melahirkan praktik nepotisme, kolusi dan korupsi.

"Apa yang terjadi di MK akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki politik atas dasar nurani," kata Megawati Soekarnoputri.

Ketum PDIP ini mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati.

Baca Juga: Dianggap Memberhentikan Anwar Usman Tanpa Dasar yang Jelas, Jimly Asshiddiqie Dilaporkan ke Dewan Etik MK

Ia mengatakan bahwa Pemilu 2024 harus menjadi momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik yang benar-benar mewakili seluruh kehendak rakyat Indonesia.

"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran, hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan dan hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia dengan keadilan," kata Megawati Soekarnoputri.

Ia juga mengingatkan agar rakyat tak takut untuk bersuara dan berpendapat selama segala sesuatunya tetap berakar pada kehendak hati rakyat.

Selain itu, ia juga meminta rakyat untuk menggunakan hak pilihnya dengan tuntunan nurani.

"Semoga Allah Yang Maha Kuasa meridai perjuangan kita," pungkas Megawati Soekarnoputri.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Fathul Amanah