AYOJAKARTA.COM -- Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri bicara soal keadaan MK saat ini.
Ia sedikit mengungkit pembentukan MK pada saat dirinya menjabat sebagai Presiden RI.
Megawati Soekarnoputri mengungkapkan hal tersebut dalam pidatonya yang tayang di YouTube resmi PDI Perjuangan pada Minggu (12/11/2023) pukul 14:00 WIB.
Ia masih mengingat pasal-pasal dalam UUD mengenai pembentukan MK.
"Apa yang terjadi saat ini mengingatkan saya ketika sebagai Presiden RI saat itu diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam pasal 7b, pada 24 ayat 2 dan pasal 24 c tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi," kata Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, MK seharusnya sangat berwibawa karena mewakili rakyat Indonesia mengawal konstitusi demokrasi.
"Dari namanya saja MK itu seharusnya sangat-sangat berwibawa memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi demokrasi," ucapnya.
Megawati Soekarnoputri juga mengungkapkan bahwa ia sangat serius saat menggarap pembentukan MK.
Ia yang didampingi Menteri Sekretaris Negara pada saat itu mencarikan sendiri Gedung MK tersebut.
"Dengan perannya yang begitu penting, saya sangat serius menggarap pembentukannya. Saya sebagai Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai Ring 1," ujar Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Elektabilitas Prabowo – Gibran Terus Naik, Potensi Pilpres Menang Satu Putaran?
Ia menegaskan bahwa MK seharusnya bermanfaat bagi bangsa bukan hanya perorangan saja.
"Sehingga MK harus bermanfaat bukan bagi perorangan tapi bagi rakyat, bangsa dan negara," tambah Megawati Soekarnoputri.
Ia mengaku prihatin dan menyayangkan apa yang tengah terjadi di MK.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa konstitusi adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti.
"Kita semua tentunya sangat-sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi. Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan selurus-lurusnya," ungkap Megawati Soekarnoputri.***