News

Kembali Tak Penuhi Panggilan Polisi, Pengawal Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan karena Mengintimidasi

Oleh: Karseno AJ Sabtu 11 Nov 2023, 20:57 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri diminta untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

AYOJAKARTA.COM – Untuk kesekian kalinya, Ketua KPK Firli Bahuri kembali tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri diminta untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.

Tidak hadirnya Ketua KPK Firli Bahuri atas pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya, karena sedang berada di Aceh.

Namun demikian, tidak hadirnya Ketua KPK memenuhi panggilan penyidik kembali menuai kontroversi lantaran Firli terlihat menikmati Durian.

Bersama sejumlah jaringan mediasi Bank Indonesia wilayah Aceh, Firli juga diketahui ngopi bareng sehingga memancing keingintahuan awak media.

Ketika dimintai keterangan, Firli Bahuri yang tidak banyak memberi komentar hanya mengaku sedang dalam rangka menjalankan tugas sebagai Ketua KPK.

Baca Juga: Jadi Hari Paling Ditunggu Umat Manusia, Tanggal 23 November 2023 Awal Perang Dunia Ketiga?

Sehubungan dengan ketidakhadiran tersebut, banyak pihak mulai mendesak agar Ketua KPK Firli Bahuri lebih bersikap kooperatif.

Menurut Boyamin Saiman selaku Koordinator Masyarakat Anti Korupsi atau MAKI, Ketua KPK sengaja menghindari panggilan tim penyidik PMJ.

Anggapan Koordinator MAKI tersebut berdasarkan hasil perbandingan surat pemanggilan Polda dengan agenda roadshow Bus Anti Korupsi yang dihadiri Ketua KPK.

Selain itu, Boyamin juga menjelaskan bahwa kehadiran Ketua KPK dalam acara Bus Anti Korupsi merupakan sesuatu yang sebelumnya jarang dilakukan.

“Bus Anti Korupsi sampai tanggal 12 di Aceh, dan biasanya yang hadir itu adalah Wakil Ketua, Pak Firli jarang hadir di acara-acara roadshow ini,” jelas Boyamin.

Karena itu, Boyamin menilai tidak hadirnya Firli Bahuri dalam memenuhi undangan penyidik merupakan bentuk menghindar.

Baca Juga: Tanggal 23 November 2023 Terjadi Perang Dunia 3, Benarkah Ramalan Asisten AI Amazon Terbukti?

“Saya kira Pak Firli tahu proses setelah pemeriksaan nanti gelar perkara, dan berpotensi penetapan tersangka,” imbuh Boyamin.

Belum lagi perkara pemanggilan kepada Ketua KPK tuntas, sorotan publik kepada Firli Bahuri semakin menjadi-jadi.

Hal tersebut terjadi lantaran dua orang wartawan yang sedang mencari keterangan usai makan durian dan ngopi bareng, mengaku mendapat intimidasi dari pengawal Firli.

Selain melarang perekaman, dua orang wartawan juga mengaku diminta untuk menghapus seluruh materi peliputan baik audio, foto, maupun video.

Namun demikian, Raja Umar yang merupakan Jurnalis Kompas TV serta Fadly Batubara dari televisi nasional menolak menuruti permintaan dari oknum yang mengaku Polisi.

Menyikapi adanya laporan intimidasi yang diduga dilakukan oleh pengawal Firli Bahuri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK memberi tanggapan.

Menurut Ali Fikri, pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman terkait dengan adanya laporan intimidasi tersebut.

“Kami sangat yakin ada kebebasan teman-teman untuk mendapatkan informasi dan mempublikasikan kepada masyarakat,” jelas Ali dikutip Ayojakarta Sabtu, 11 November 2023 dari Kompas TV.

Reporter Karseno AJ
Editor Aris Abdulsalam