News

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sebut Kepemilikan Hak Tempat Tinggal ialah Amanat Konstitusi

Oleh: Karseno AJ Sabtu 11 Nov 2023, 16:38 WIB
Menjamin hak untuk bertempat tinggal atau hidup secara layak, menurut Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan salah satu kewajiban negara.

AYOJAKARTA.COM - Menjamin hak untuk bertempat tinggal atau hidup secara layak, menurut Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar merupakan salah satu kewajiban negara.

Selain karena hak tempat tinggal layak adalah salah satu kebutuhan dasar, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga menyadari hal tersebut adalah bagian dari amanah konstitusi.

Untuk dapat mewujudkan amanah tersebut, maka peran serta negara; menurut Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memegang peranan mendasar.

Pernyataan tersebut disampaikan Anies Baswedan saat memberikan pidato sambutan di acara yang diselenggarakan DPP APERSI.

“Setiap warga negara memiliki hak untuk dapat hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat,” kutip Anies.

Baca Juga: Anwar Usman Dicopot dari Ketua MK, Jubir Anies Tantang Prabowo Ganti Gibran dari Cawapres: Kalau Jantan Ganti!

Bagi bangsa Indonesia yang baru lahir pada 1945, gagasan tentang tempat hunian layak baru bisa direalisasikan pada 1950.

Berdasarkan fakta sejarah, Kongres Perumahan Sehat yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat menurut Anies merupakan aktualisasi konstitusi.

“Sekarang kami melihat bahwa dunia-pun, dan kita mengadopsi itu; hunian rumah adalah bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dipenuhi,” ungkap Anies.

Karena itu, setiap pemimpin Indonesia sudah sepatutnya menjamin kepemilikan hak atas hunian layak sebagaimana tertulis dalam Pasal 28 A UUD 1945.

Banyaknya sektor yang dilibatkan dalam merancang amanat undang-undang, menurut Anies perlu disiasati dengan memiliki rujukan jelas serta bersifat ideologis.

Tanpa adanya rujukan yang jelas serta kemampuan secara ideologis, maka kewenangan negara dalam menjalankan amanat konstitusi hanya menjadi impian.

“Maka itu, kami ke depan mengatakan ideologi yang kami bawa adalah ideologi yang menghadirkan keadilan sosial,” tegas Anies.

Baca Juga: Anies Baswedan Kunjungi Padang Pariaman dan Ikuti Tradisi Makan Bajamba, Apa Itu?

Dalam proses menghadirkan keadilan sosial, Anies berpendapat bahwa salah satu rumusan yang digunakan adalah dengan prinsip keseimbangan.

Dengan menggunakan rumusan keseimbangan, maka setiap aspek sosial di masyarakat terkait dengan sektor hunian tidak akan terjadi ketimpangan.

“Rumusannya sederhana, membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar,” jelas Anies yang disambut antusias.

Melalui rumusan tersebut, Anies Baswedan melihat setiap sektor yang terlibat dalam aspek kebutuhan akan hunian terbebas dari ketidakadilan.

Ideologi yang merupakan nilai-nilai dari suatu kebijakan, menurut Anies memiliki peranan besar dalam mewujudkan sebuah gagasan.

Sebab dengan adanya ideologi yang menaungi aspek-aspek kebijakan, maka Pengelola Negara bisa secara menyeluruh memberikan jaminan perlindungan.

Dengan terpenuhinya variabel dari mulai ideologis hingga teknis menyangkut hunian, maka amanat konstitusi sangat mungkin diwujudkan.

Demikian salah satu pandangan duet Anies-Muhaimin yang dikutip Ayojakarta pada Sabtu, 11 November 2023, dari Kompas TV.

Reporter Karseno AJ
Editor Aris Abdulsalam