News

Bukan Main! APD Covid-19 di Kemenkes Diduga Dikorupsi dan Negara Rugi Ratusan Miliar, KPK: Proyek 3 Triliun

Oleh: Sulistiyaningsih Jumat 10 Nov 2023, 18:01 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

AYOJAKARTA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

KPK menyebut adanya dugaan kerugian negara hingga mencapai ratusan miliar rupiah.Hal ini terkait dengan proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.

Kepala Bagian Penindakan dan Kelembagaan KPK Fikri Ali mengatakan bahwa nilai anggaran proyek tersebut mencapai Rp3,03 triliun.

“Sesuai penjelasan pimpinan, benar saat ini KPK sedang selesaikan proses penyidikan perkara dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang sehingga merugikan keuangan negara dalam pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19,” ujar Ali Fikri.

“Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD,” imbuhnya dikutip AyoJakarta.com dari laman Suara.com pada Jumat, 10 November 2023.

Juru bicara KPK ini menuturkan bahwa proyek pengadaan APD Covid-19 ini telah terjadi terjadi tindak korupsi dengan kerugian yang dialami oleh negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Jumlah tersebut dikatakan mungkin saja akan bertambah karena sifatnya masih dugaan sementara.

“Dugaan kerugian negara sementara, sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang,” ungkapnya.

Baca Juga: Ajuan Supervisi Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pemerasan ke SYL Belum Diputuskan, KPK Beber Alasannya!

Pada kesempatan tersebut Ali Fikri menyampaikan keprihatinan KPK, apalagi proyek pengadaan APD merupakan salah satu cara untuk menangani Pandemi Covid-19.

“Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini,” kata doa.

Lebih lanjut, juru bicara KPK menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan proses penyidikan atas dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes.

Saat ini KPK telah memiliki nama-nama yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes.

Namun sampai saat ini siapa saja yang menjadi tersangka belum akan diumumkan oleh KPK, dan akan diumumkan pada saat penahanan.

“Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” tutur Ali Fikri.

“Namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan,” imbuhnya.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Diperiksa Dewas KPK, Ada Hubungan dengan Syahrul Yasin Limpo?

Sementara itu, pihak Kemenkes buka suara soal adanya dugaan pengadaan APD pada masa Covid-19 yang kini tengah diselidiki oleh KPK.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa dugaan korupsi tersebut telah terjadi pada masa sebelum Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

“Sepemahaman kami ini terjadi sebelum Pak BGS sebagai Menkes,” ujar Siti Nadia.

Siti Nadia menyebut bahwa Kemenkes akan mengikuti proses hukum atas penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Aris Abdulsalam