News

Wartawan AyoBandung Diduga Diintimidasi Pengawal Pribadi Bupati KBB

Oleh: Admin Senin 17 Mar 2025, 21:54 WIB
Sejumlah jurnalis diduga mengalami tindakan intimidasi dari pengawal pribadi (walpri) Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

AYOJAKARTA.COM – Sejumlah jurnalis diduga mengalami tindakan intimidasi dari pengawal pribadi (walpri) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail.

Insiden tersebut menciptakan ketidaknyamanan bagi awak media saat menjalankan tugas peliputan.

Restu Syauqi, jurnalis AyoBandung.com, melaporkan bahwa dirinya menjadi korban intimidasi ketika mewawancarai Bupati Jeje usai meninjau lokasi bencana di Desa Nyalindung, Kecamatan Cipatat, Sabtu malam, 15 Maret 2025.

Restu menyebut walpri kerap bertindak represif, baik secara fisik maupun verbal, terhadap para wartawan.

Menurut Restu, wartawan hanya diberi waktu singkat, sekitar 1-2 menit, untuk bertanya, dengan pengawasan ketat dari walpri.

Ia juga mengaku sempat ditarik ke belakang oleh pengawal pribadi saat mengajukan pertanyaan seputar penanganan bencana.

"Padahal kami hanya bertanya seputar penanganan bencana, tapi Walpri Pak Jeje terus memantau saya, beberapa kali juga menarik saya ke belakang. Tidak seharusnya berprilaku seperti itu. Karena kami punya kepentingan untuk segera menginformasikan kepada publik terkait penanganan bencana," ujar Restu, Senin, 17 Maret 2025.

Restu menilai perlakuan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1), yang menyatakan bahwa menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Tidak hanya Restu, Deni Supriatna, jurnalis Pikiran Rakyat Jabar, juga mengalami insiden serupa. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dihadang dan bajunya ditarik oleh oknum walpri saat hendak mewawancarai Bupati Jeje di area parkir Gedung B, Kompleks Pemkab Bandung Barat, Senin, 17 Maret 2025.

Deni menyatakan kecewa atas perlakuan tersebut dan menyebut adanya upaya menghalangi kerja jurnalistik.

"Saya kecewa atas perlakuan dari ajudan Pak Jeje tadi. Baju saya ditarik ketika saya bertanya persoalan sampah di KBB yang masih belum tertangani," tegas Deni.

Menanggapi dugaan intimidasi tersebut, Pemimpin Redaksi Ayo Media Network (yang mencakup AyoBandung.com dan AyoJakarta.com), Adi Ginanjar Maulana, menyayangkan sikap walpri Bupati KBB.

Ia menegaskan bahwa tindakan menghalangi tugas jurnalis melanggar hukum dan harus segera disikapi.

"Harus ada klarifikasi dan permintaan maaf dari walpri kepada wartawan yang menjadi korban. Perlindungan terhadap kerja jurnalis adalah amanat undang-undang pers," ujar Adi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Bandung Barat terkait insiden tersebut.

Reporter Admin
Editor Aris Abdulsalam