News

2 Hari Lagi! Ini Barang Bawaan dan Ketentuan Pakaian SKD CPNS 2023 Kemenkumham

Oleh: Nisrina Harum Lestari Selasa 07 Nov 2023, 10:47 WIB
Ilustrasi. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah merilis pengumuman mengenai SKD CPNS 2023.

AYOJAKARTA.COM – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 akan dimulai dalam 2 hari lagi.

Menjelang ujian SKD CPNS 2023, para peserta disarankan untuk menyiapkan berbagai hal mulai dari barang bawaan hingga pakaian.

Diketahui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah merilis pengumuman mengenai SKD CPNS 2023.

Dalam pengumuman tersebut, Kemenkumham telah menetapkan barang bawaan yang wajib dibawa dan ketentuan pakaian peserta.

Pelamar yang tidak bisa menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa dan tidak mengenakan pakaian yang ditentukan maka panitia akan membatalkan keikutsertaan peserta.

Lalu apa saja barang bawaan dan bagaimana ketentuan pakaian SKD CPNS 2023 Kemenkumham?

Untuk mengetahuinya, simak informasi yang dikutip AyoJakarta.com dari akun Instagram @aymangayu, Selasa, 7 November 2023.

Baca Juga: Panduan Cetak Kartu Ujian untuk Calon CPNS dan PPPK, Ikuti Langkah-langkah Ini

Barang Bawaan Wajib

Peserta ujian SKD CPNS Kemenkumham wajib membawa beberapa barang berikut ini:

· Kartu Peserta Ujian yang sudah dicetak.

· Dokumen Identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli/KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik), atau Kartu Keluarga (KK)/KK yang mempunyai barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga/KK yang dilegalisir pejabat berwenang, atau surat keterangan pengganti KTP asli/surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

· Alat tulis berupa pensil kayu.

Baca Juga: Tata Tertib saat Menjalani Ujian SKD CPNS Tahun 2023, Patuhi Aturannya Agar Tidak Melanggar!

Ketentuan Pakaian

Sebelum menuju lokasi ujian SKD pastikan peserta menggunakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan.

Berikut adalah ketentuan pakaian ujian SKD CPNS Kemenkumham:

· Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak.

· Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans).

· Bagi peserta yang menggunakan jilbab menggunakan jilbab hitam polos.

· Sepatu tertutup berwarna hitam.

· Tidak menggunakan ikat pinggang atau gesper.

Para peserta SKD CPNS Kemenkumham wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.

Pastikan peserta sudah membawa barang bawaan wajib dan menggunakan pakaian sesuai dengan ketentuan.

Demikian informasi mengenai barang bawaan dan ketentuan pakaian ujian SKD CPNS 2023 Kemenkumham.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Tedi Rukmana