AYOJAKARTA.COM -- Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto kembali memberikan pernyataan soal status keanggotan Gibran Rakabuming Raka di PDIP.
Hasto mengaku sudah menerima telepon dari Ketum Partai Golkar, Airlangga Hartarto jika Gibran sudah 'dikuningkan'.
Hasto memberikan pernyataan tersebut kepada awak media saat membuka Rakorda DPD PDIP NTB di Mataram pada, Minggu (5/11/2023).
Baca Juga: Hasto Tegaskan Status Gibran saat Ini Sudah Tidak Jadi Bagian PDIP, Benarkah Sudah Di-Golkar-kan?
"Saya juga sudah menerima telepon dari Ketua Golkar. Saat itu Pak Airlangga (bilang) bahwa Mas Gibran ini 'dikuningkan', 'digolkarkan'," kata Hasto.
Dengan hal tersebut, Hasto menyimpulkan bahwa Gibran sudah bulan lagi baian dari PDIP.
"Maka (dengan ucapan Airlangga itu) otomatis Mas Gibran karena menjadi cawapres, Mas Gibran sudah tidak menjadi bagian dari PDIP," lanjutnya.
Baca Juga: Terima Telpon dari Airlangga, Hasto Sebut Gibran Pindah ke Golkar dan Bukan Lagi Keluarga PDIP
Hasto juga menjelaskan apabila capres atau cawapres memiliki KTA ganda maka pencalonannya akan gugur.
"Ini juga diatur dalam pilkada, sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa (dicalonkan)," ucap Hasto.
Hasto juga mengungkapkan bahwa Gibran sudah pamit dari PDIP melalui Puan Maharani.
"Dipenuhi artinya Gibran yang sudah pamit melalui Mbak Puan. Itu artinya pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan Golkar," ujar Hasto.
Hasto juga ditanya mengenai sidang etik yang tengah dilakukan oleh MKMK terkait putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia minimal capres dan cawapres.
Dia mempercayakan semua itu kepada sikap kenegarawan Ketua MKMK, Prof. Jimly Asshiddiqie.
"Kami percayakan kepada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Percaya kepada kenegarawanan Prof Jimly (Prof. Jimly Asshiddiqie)," ujar Hasto.***