AYOJAKARTA.COM - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan mengikuti ujian seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Pertanyaannya, apakah para pelamar CPNS dan PPPK 2023 sudah memahami tentang sistem ujian CAT?
Artikel ini akan menjelaskan secara rinci mengenai sistem seleksi CAT untuk CPNS dan PPPK tahun 2023.
Baca Juga: Mau Latihan untuk Tes SKD? Buka Portal Simulasi Tes SKD Latihan CAT CPNS 2023 BKN Ini
Dikutip Ayojakarta.com dari akun TikTok @adidipta pada Senin, 6 November 2023.
Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar bagi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2023 akan kembali menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem ini menjamin seleksi CPNS dan PPPK 2023 dilakukan secara transparan, kompetitif, adil, dan objektif.
CAT (Computer Assisted Test) merupakan metode yang menggunakan alat bantu komputer untuk menetapkan standar minimal kompetensi dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023, sebagai bagian dari upaya mewujudkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Baca Juga: Yuk Cari Tahu tentang Tes Wawancara Sistem CAT dalam Seleksi CASN 2023, Pastikan Persiapannya Cukup!
Peserta yang mengikuti ujian dengan metode CAT ini langsung dapat melihat nilai yang diperoleh setelah menyelesaikan tes. Selain itu, nilai ujian dapat dipantau secara langsung oleh masyarakat umum melalui layar komputer yang tersedia.
Hasil dari ujian seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini akan menjadi penentu apakah pelamar akan melanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak. Proses ini dianggap transparan dalam menentukan hasil ujian seleksi CPNS dan PPPK.
Harapannya adalah agar para pelamar dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, dengan menjawab soal ujian secara tepat dan benar. Namun, penentuan kelulusan sepenuhnya bergantung pada kemampuan dan upaya para pelamar CPNS dan PPPK.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pembaca.