AYOJAKARTA.COM - Keberadaan safe house milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dianggap ada kejanggalan.
Hal itu diungkapkan eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Bambang Widjojanto menilai, temuan safe house milik Firli Bahuri justru menguatkan keterlibatan Ketua KPK tersebut dalam dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Bambang, dengan temuan tersebut harusnya penetapan Ketua KPK Firli Bahuri berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut bisa dilakukan dalam hitungan hari.
"Tetiba ada temuan baru, rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, ini makin meyakinkan publik, penetapan tersangka atas dugaan tindak pemerasan yang dilakukan Ketua KPK tinggal menghitung hari saja," ujar Bambang, dikutip AyoJakarta.com dari republika.co.id pada Kamis (2/11/2023).
"Informasi adanya 'rumah singgah' yang diindikasikan milik Ketua KPK serta disebutkan sebagai safe house seolah mengonfirmasi ada begitu kejanggalan yang menimbulkan kecurigaan pada perilaku Ketua KPK," imbuhnya.
Bambang menyebut, rumah tersebut bahkan tidak ada di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), padahal sudah ditempati sejak 2020 lalu.
Termasuk, terkait dengan ihwal sewa-menyewa rumah tersebut dari perbedaan pengakuan pihak-pihak terkait juga dinilai Bambang sangat misterius.
Hal itu juga mengacu pada pernyataan antara lawyer Ketua KPK Firli Bahuri dan pengusaha Alex Tirta yang belum jelas.
Baca Juga: Abraham Samad Sebut Firli Bahuri Sudah Bisa Dijadikan Tersangka
"Begitu juga soal sewa-menyewa masih misterius, ada perbedaan informasi dari lawyer Ketua KPK dengan pengusaha Alex Tirta tentang siapa yang menyewa dan membayar karena bisa berkaitan dengan gratifikasi," jelas Bambang.
"Belum lagi apakah rumah singgah atau safe house itu juga menjadi bagian locus delicti dilakukannya dugaan tindak pidana yang dituduhkan pada Ketua KPK," lanjutnya.
Bambang meyakini, keberadaan rumah tersebut sejatinya sengaja disewa oleh Firli Bahuri sebagai tempat singgah,
Terlebih, lokasi rumah tersebut berada di lapangan bulu tangkis Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Diberitakan sebelumnya, rumah yang berada di jalan Kertanegara Nomor 46 ramai menjadi sorotan publik setelah dilakukan penggeledahan oleh tim Kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan SYL.
Berdasarkan keterangan polisi, pemilik dari rumah Kertanegara Nomor 46 adalah berinisial E, sedangkan penyewanya adalah Alex Tirta, bos hotel Alexis.***