AYOJAKARTA.COM - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) merupakan fase awal dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah peserta dinyatakan lulus dari seleksi administrasi.
SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan terdiri dari tiga bagian: Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Saat ini, kita mendekati hari-hari menuju tes SKD CPNS dan PPPK 2023.
Baca Juga: Strategi Rahasia TOP Skor SKD CPNS 2023, Dijamin Tembus Passing Grade dan Auto Lolos ke Tahap SKB
Berita baik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KEMENPAN-RB) telah merilis informasi resmi mengenai materi tes SKD CPNS dan PPPK.
Mari kita lihat bersama-sama materi dari tes SKD CPNS dan PPPK dikutip dari TikTok @BimbelCASN by ruang guru.
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Tes ini mencakup pengetahuan dan implementasi nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia.
Baca Juga: Menuju Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023: Ini Nilai Ambang yang Ditetapkan!
Jumlah soal untuk tes wawasan kebangsaan adalah 30.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU): Tes ini melibatkan kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita), serta kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).
Jumlah soal untuk TIU adalah 35.
Baca Juga: Kapan Tes SKD CPNS 2023 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Nilai Ambang Batas Lengkap Terbarunya!
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Tes ini menyoroti pengetahuan dan implementasi dalam pelayanan publik, jejaring kerja, aspek sosial-budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti-radikalisme.
Jumlah soal untuk TKP adalah 45.
Dengan jumlah soal yang disebutkan, diharapkan setiap peserta yang mengikuti tes SKD CPNS dan PPPK dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin, untuk mencapai hasil yang memuaskan.***