News

Anwar Usman Tanggapi Tudingan 'Mahkamah Keluarga' yang Melibatkan Dirinya

Oleh: Fitri Nurjanah Rabu 01 Nov 2023, 17:20 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menanggapi dengan santai mengenai adanya isu “Mahkamah Keluarga” yang diarahkan kepadanya.

AYOJAKARTA.COM – Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menanggapi dengan santai mengenai adanya isu “Mahkamah Keluarga” yang diarahkan kepadanya.

Isu tersebut berawal sejak adanya putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, tentang putusan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Dampak dari adanya putusan ini, banyak pihak yang melaporkan Ketua MK Anwar Usman, kepada lembaga Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Mereka Ingin MKMK untuk menangani kasus ini dengan tegas dengan memberhentikan Anwar Usman dari jabatannya. Ia dinilai telah melanggar etik, dan adanya konflik kepentingan (conflict of interest).

“Yang menentukan jabatan milik Allah, Tuhan yang Maha Kuasa,” kata Anwar Usama, dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube Kompas TV, Rabu, 1 November 2023.

Baca Juga: Kecewa dengan Langkah Gibran, Djarot: PDIP Sayang, tapi seperti Ini Kita Menyayangkan

Saat disinggung mengenai adanya konflik kepentingan yang melibatkan keluarga. Anwar Usman hanya memberikan tanggapan tersebut dengan santai dan mengucapkan “Keluarga bangsa Indonesia secara keseluruhan,” .

Bahkan, Ia pun mempertanyakan tentang adanya konflik kepentingan yang dilontarkan kepadanya. Sebab, ia tidak pernah merasa memiliki konflik kepentingan dengan putusan tersebut.

“Siapa? Kepentingan siapa? Ini pengadilan norma, semua bangsa Indonesia, rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Baca Juga: Kecewa dengan Langkah Gibran, Djarot: PDIP Sayang, tapi seperti Ini Kita Menyayangkan

Sebelumnya, putusan mengenai batas usia capres dan cawapres diresmikan oleh Mahkamah Konstitusi pada, Senin, 16 Oktober 2023.

Dengan hasil mengizinkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang pernah memimpin suatu wilayah berhak untuk mengikuti kontestasi Pilpres sebagai capres atau cawapres, meski belum berusia 40 tahun.

Dengan adanya putusan ini, banyak pihak yang menilai bahwa hal ini memberikan peluang yang besar bagi Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan keponakan Anwar Usman, untuk maju sebagai cawapres.

Banyak juga yang berasumsi bahwa keputusan yang telah ditetapkan oleh MK, memicu adanya Nepotisme hingga Dinasti politik.

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Aris Abdulsalam