AYOJAKARTA.COM - Capres Ganjar Pranowo menanggapi soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah meninggalkan partai pengusungnya PDI Perjuangan (PDIP).
Ganjar Pranowo menyatakan, dirinya bersama Mahfud MD sebagai pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024 akan terus berjuang penuh.
Ganja menegaskan, pihaknya tidak cengeng dengan segala hal yang terjadi.
"Kita coba fight terus, kita nggak cengeng dengan segala hal yang terjadi," ujar Ganjar Pranowo, dikutip ayojakarta.com dari republika.co.id pada Senin (30/10/2023).
Menurut Ganjar, apa yang sudah menjadi keputusan dari Presiden Jokowi maupun anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka tetap dia hormati.
"Sampai detik ini saat ini saya menghormati Pak Jokowi, menghormati Mas Gibran sebagai suatu pilihan-pilihan politik," kata Ganjar.
Baca Juga: Ditantang Roasting Prabowo Subianto, Kiky Saputri: Saya Mah Nggak Pernah Takut Roasting Siapa Aja
Ganjar mengungkapkan, jika sepeninggal Jokowi membuat PDIP merasakan kesedihan itu sangat wajar.
Namun, Ganjar juga memastikan kesedihan itu tidak akan berlarut-larut dan terus melangkah ke depan.
"Kesedihan itu pasti ada, tapi kita nggak akan cengeng, banteng nggak cengeng. Banteng ketaton (terluka) itu langsung bergerak," ungkap Ganjar.
Baca Juga: Indonesia Mulai Masuki Masa Pancaroba, BMKG: Waspada Bencana Hidrometeorologi
"Jadi kita tidak dalam romantisme kesedihan, tapi kita harus berjuang. PDI Perjuangan waktu PDI dihajar habis-habisan," tegasnya.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan jika saat ini partainya tengah dirundung kesedihan karena Jokowi meninggalkan PDIP.
Partai berlambang banteng tersebut merasa tidak percaya dengan apa yang terjadi saat ini.
Baca Juga: PKS Sampaikan Anies Baswedan Siap Lanjutkan yang Baik Termasuk IKN
"Ketika DPP Partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur Partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi," kata Hasto.
"Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga. Namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranatan kebaikan dan konstitusi," lanjut Hasto.