News

Partai Buruh Demo dan Menuntut UMP 2024 Naik 15%: Harus Lebih Tinggi dari PNS

Oleh: Salman Muhammad Ilham Jumat 27 Okt 2023, 18:51 WIB
Para buruh terus memperjuangkan haknya dan meminta upah minimum provinsi atau UMP naiik

AYOJAKARTA.COM – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, turun kejalan untuk melakukan aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat 27 Oktober 2023.

Dalam demo tersebut KSPI dan Partai Buruh meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 15% pada tahun 2024.

"Kita menuntut kenaikan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 persen," ujar Said Iqbal selaku Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, dikutip dari Republika.co.id, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga: Partai Buruh Eliminasi Anies Baswedan di Pilpres 2024, Ini Alasannya

Diperkirakan demonstrasi tersebut diikuti oleh ratusan buruh yang berasal dari sejumlah serikat, seperti Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Rencananya aksi demonstrasi akan dilakukan di depan Istana Negara, hanya saja karena Jalan Merdeka Barat ditutup mereka jadinya berdemo di lokasi Patung Kuda.

Said Iqbal menyampaikan bahwa tuntutannya kenaikan UMP 15% itu dikarenakan Indonesia merupakan negara menengah atas, atau upper middle income country.

Baca Juga: Partai Buruh Umumkan 4 Nama Capres Pilihan, Ada Sosok Wanita yang Justru Tak Masuk Bursa Pilpres, Siapa?

Selain itu Said juga menyampaikan bahwa kenaikan upah ini juga mengikuti kenaikan gaji PNS, TNI/Polri sebesar delapan persen dan pensiunan 12 persen.

Kenaikan gaji PNS, TNI/Polri bukanlah sesuatu masalah, hanya saja Said tidak setuju apabila kenaikan upah buruh jauh lebih kecil dibandingkan dengan mereka.

"Karenanya, kenaikan upah buruh memang harus 15 persen atau harus lebih tinggi dari PNS," ujar Said.

Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Bagaimana Nasib Kaum Buruh?

Adapun alasan lain kenapa mereka meminta kenaikan upah adalah karena berdasarkan hasil survei Litbang partai buruh dan KSPI, untuk mendapatkan kebutuhan hidup layak maka diperlukan kenaikan rata-rata 12-15%.

"Survei harga daging, beras, dan lain-lain, 64 item, survei beberapa pasar kabupaten/kota, kenaikan 12-15%. Nyambung tuh dengan kenaikan pensiunan 12-15%," paparnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan terdapat kenaikan bahan makanan pokok, khususnya beras yang sudah mencapai 40%.

Baca Juga: Buruh Desak Presiden Copot Menteri Ida Fauziyah Dicopot

"Daya beli turun, harga beras melambung tinggi kemudian juga telur. Beras naik 40 persen. Yang mengkonsumsi makanan itu adalah buruh dan kita semua menengah ke bawah. Itu inflasinya 25 persen. Jadi wajar naik 15 persen," ucap Said.***

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Hengky Sulaksono