News

Maju Sebagai Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Diminta Menyadari Etika Politik dan Lakukan Hal ini

Oleh: Karseno AJ Jumat 27 Okt 2023, 17:23 WIB
Meski Gibran telah dideklarasikan secara resmi sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto, polemik masih terjadi di tengah masyarakat.

 

AYOJAKARTA.COM – Dikabulkannya gugatan salah satu mahasiswa yang mengaku pengagum Gibran Rakabuming oleh Mahkamah Konstitusi, membuat publik berpolemik.

Maruah Mahkamah Konstitusi-pun dipertanyakan, karena dinilai telah memberi ruang khusus atau privilege bagi Gibran Rakabuming yang juga putra Presiden Jokowi.

Terlebih karena di sisi lain, hubungan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dengan Gibran Rakabuming adalah Paman dan Keponakan.

Meski Gibran telah dideklarasikan secara resmi sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto, polemik masih terjadi di tengah masyarakat.

Tidak mengherankan apabila kemudian pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dinilai sebagai bagian dari dinasti politik Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Deretan Prestasi Gibran Rakabuming Raka, Pernah Menyandang Predikat Wali Kota Paling Populer

Terkait dengan adanya anggapan tersebut, Masinton Pasaribu yang merupakan politisi PDI P memberikan pernyataan.

Menurut Pasinton, disetujuinya batas usia minimal capres-cawapres akan berdampak buruk pada perkembangan demokrasi di Indonesia.

Dengan memaksakan hal yang tidak sejalan dengan aturan, hal tersebut akan ikut berdampak pada kualitas kepemimpinan.

Sebab, Masinton menambahkan salah satu alasan perlunya Orde Baru dilakukan reformasi adalah karena adanya kecacatan dalam sistem Pemilu.

Guna menyiasati agar terwujud Pemilu yang bersih, tidak mengherankan apabila kemudian muncul lembaga semisal Komite Independen Pemantau Pemilu atau KIPP.

“Orde baru tumbang bukan sekedar karena ada krisis, KKN, tapi ada proses pemilu yang cacat, sehingga lahir KIPP pada waktu itu,” terang Masinton.

Baca Juga: Sambut Hari Sumpah Pemuda, Anies Baswedan Ungkap Alasan Bahasa Melayu Disepakati Menjadi Bahasa Pemersatu

Sehubungan dengan telah terpilihnya Gibran yang merupakan kader PDIP sebagai cawapres Prabowo Subianto, Masinton ikut memberi tanggapan.

Menurutnya kader yang tidak lurus dengan amanat partai sudah sepantasnya untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan internal partai.

“Kalau sudah mendaftar bersama pasangan lain yang bukan diputuskan partai, berarti otomatis berhenti,” jelas Masinton.

Terlebih lagi karena majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto merupakan hasil usungan dari Partai Golkar.

Sehingga anggapan publik yang menyebut bahwa Gibran bermanuver dengan bermain di dua kaki perlu segera diluruskan.

“Karena PDI Perjuangan tidak menganut dua Kartu Tanda Anggota, jadi otomatis berhenti dari PDI Perjuangan,” imbuh Masinton.

Baca Juga: Menang Pilpres, Anies Janji Tambah 250 Ribu Kosa Kata Bahasa Indonesia, Netizen: Mending Nambah Lapangan Kerja

Selain Masinton Pasaribu, desakan untuk melepas dan mengembalikan KTA juga datang dari Ketua DPC Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo.

Menurut Hadi, keputusan Gibran untuk maju sebagai cawapres dari kontestan partai lain tidak sesuai dengan etika politik.

Hadi menghawatirkan, minimnya pemahaman terhadap etika politik akan bisa berdampak buruk pada citra Ketum PDI P yang dinilai bermain di dua kaki.

“Secara etika politik harus mengembalikan, datang tanpa muka pulang tanda punggung,” jelasnya dikutip Ayojakarta pada Jumat, 27 Oktober 2023 dari Metro TV.

Reporter Karseno AJ
Editor Aris Abdulsalam