AYOJAKARTA.COM – Polisi sudah menemukan titik terang terkait motif kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Motif pembunuhan ini terungkap oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat setelah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang.
Apa motif dari pembunuhan ini belum bisa disampaikan ke publik sebab masih dalam proses pemeriksaan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (27/10/2023).
"Sedikit banyak kita sudah mulai terbuka, kalau sudah klop semua keterangan kita sampaikan yang jelas pemeriksaan itu kan berbagai informasi kita rangkum jadi satu," ucap Surawan dikutip ayojakarta.com dari Republika.co.id, Jumat (27/10/2023).
Baca Juga: Hadiri Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Begini Kata Rara Pawang Hujan
Surawan menyampaikan bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah atau suami Tuti Suhartini.
Orang-orang yang diperiksa dalam kasus ini adalah pengurus dari keluarga korban dan tersangka serta mantan kepala sekolah yayasan.
Lebih lanjut, Surawan mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut mereka ditanya terkait pengelolaan dana sekolah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, menunjukkan fakta bahwa yayasan tersebut legal tetapi terdapat beberapa data siswa fiktif di dalamnya.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," ujar Surawan.
Baca Juga: Mbak Rara si Pawang Hujan Hadir Saat Olah TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, sebagai Apa?
Surawan menyampaikan bahwa untuk saat ini pihaknya sedang menghitung jumlah siswa fiktif per tahunnya.
Menurut keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu, ia mengatakan bahwa Yayasan Bina Prestasi Nasional tingkat SMP dan SMK sudah tidak beroperasi lagi.
Danu juga menegaskan bahwa sebenarnya data-data siswa yang ada saat ini adalah fiktif.
Surawan juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan pengelola yayasan saat ini terkait siswa fiktif bisa dijerat dengan tindak pidana baru.
Saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman terkait hubungan antara yayasan dengan motif pembunuhan ibu dan anak di Subang.***