News

Bertemu Presiden Jokowi Usai Deklarasi Jadi Cawapres, Mahfud MD Minta Restu dan Izin Cuti Seminggu Sekali

Oleh: Linda Wati Rabu 25 Okt 2023, 12:17 WIB
Mahfud MD

AYOJAKARTA.COM - Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya bertemu Presiden Jokowi setelah deklarasinya menjadi cawapres Ganjar Pranowo.

Diketahui Mahfud MD bertemu Presiden Jokowi di di Istana Kepresidenan Jakarta.

Dikutip ayojakarta.com dari suara.com pada Rabu (25/10/2023), dalam pertemuan resminya, Mahfud MD mengaku telah mengantongi restu Presiden Jokowi.

Menko Polhukam juga mengatakan bahwa Jokowi turut memberikan ucapan selamat kepada dirinya atas deklarasinya sebagai cawapres Ganjar Pranowo.

"Iya sudah, beliau mengucapkan selamat kan artinya sudah merestui. Kalau resminya, resmi itu izinnya sudah diberikan pada tanggal 18 Oktober 2023 ketika saya deklarasi pagi. Ibu Mega deklarasi pagi, sorenya saya kirim surat kepada beliau," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Kader PDIP Pramono Sanggah Isu Hubungan Megawati-Jokowi Retak: Cerah Ceria

Ketika sedang melawat ke Tiongkok dan Arab Saudi, Jokowi mendapat surat dari Mahfud MD dan dirinya langsung memberikan izin pada malam itu juga.

Mahfud MD mengatakan bahwa orang nomor satu di Republik Indonesia ini berpesan agar pemilu dapat berjalan dengan baik.

"Beliau mengucapkan selamat dan menitip agar pemilu berjalan dengan baik. Pemilu bukan untuk bermusuhan, melainkan untuk bersama-sama mencari wakil rakyat dan pemimpin negara yang dipilih oleh rakyat sendiri," katanya.

Menko Polhukam mengaku bahwa baru bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa (24/10/2023) pagi.

Selain meminta restu, Menko Polhukam juga mengajukan cuti setidaknya satu hari dalam seminggu selama masa kampanye.

Baca Juga: 8 Jalan Perubahan Anies Baswedan dan Cak Imin alias AMIN, Apa Saja? Simak Selengkapnya di Sini!

Cuti tersebut diajukan mulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Diketahui bahwa Mahfud MD merupakan cawapres dari capres Ganjar Pranowo.

Kedunya telah resmi dideklarasikan oleh PDIP.

Pasangan capres-cawapres ini juga telah mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah