AYOJAKARTA.COM – Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri hari ini Selasa (24/10/2023) rencananya akan diperiksa penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal ini dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bahwa ada pemeriksaan kepada Firli Bahuri sebagai saksi.
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan," ujar Ahmad Ramadhan dikutip ayojakarta.com dari Republika.co.id, Selasa (24/10/2023).
Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dilakukan di markas Bareskrim Polri mulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Lokasi pemeriksaan di Bareskrim Polri merupakan permintaan Firli Bahuri.
Hal ini disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (23/10/2023).
Namun disampaikan Ahmad Ramadhan bahwa penanganan perkara ini tetap dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
"Penanganan perkara ini tetap ditangani Polda Metro Jaya," ucap Ahmad Ramadhan.
Baca Juga: Timnas Pemenangan AMIN Tak Kunjung Diumumkan, Cak Imin: Lagi Proses, Belum Tuntas!
Kapolri menyampaikan bahwa semua pihak dan jajaran perlu berhati-hati dan profesional dalam menangani kasus ini, mengingat perkara ini juga menjadi perhatian publik.
"Karena itu dalam setiap tahapannya damping Bareskrim, Propam, saya minta turun sehingga tahapan yang berjalan itu betul-betul profesional. Jadi itu yang tentunya saya minta sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolri, Selasa (17/10/2023).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan bahwa Rabu (25/10/2023) besok di Polda Metro Jaya juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap staf Pusdatin Kemenkes sebagai saksi.
"Di Polda Metro Jaya besok ada agenda pemeriksaan saksi dari staf Pusdatin Kemenkes RI jam 10.00 WIB," ucap Ade Safri Simanjuntak.***