News

Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair 17 Maret, Simak Berikut Besaran dan Komponennya

Oleh: Muhammad Ikhsan Hidayat Jumat 14 Mar 2025, 12:53 WIB
Ilustrasi. THR pensiunan PNS

AYOJAKARTA.COM - Salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu oleh para pensiunan PNS setiap tahunnya ialah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR).

Kabar baiknya, pemerintah telah menetapkan bahwa THR pensiunan PNS tahun 2025 akan cair pada 17 Maret.

Kepastian tentang cairnya pensiunan PNS ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2025.

THR ini mencakup beberapa komponen yang telah diatur secara resmi, yakni:

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan iPhone 16 Series Belum Dijual di Indonesia Meski Telah Kantongi TKDN, Cek Rincian Harganya

Pensiun Pokok

Besaran pensiun pokok pensiunan PNS diatur dalam PP No. 8 Tahun 2024.

Berikut ini adalah daftar besaran pensiun pokok dari golongan terendah hingga tertinggi:

- Golongan I

Ia: Rp1.748.096 - Rp1.962.128

Ib: Rp1.748.096 - Rp2.077.264

Ic: Rp1.748.096 - Rp2.165.184

Id: Rp1.748.096 - Rp2.256.688

Baca Juga: Cara Mengatasi Fitur Musik di Status WhatsApp yang Tidak Muncul, Lakukan 5 Langkah Ini

- Golongan II

IIa: Rp1.748.096 - Rp2.833.824

IIb: Rp1.748.096 - Rp2.953.776

IIc: Rp1.748.096 - Rp3.078.656

IId: Rp1.748.096 - Rp3.208.800

- Golongan III

IIIa: Rp1.748.096 - Rp3.558.576

IIIb: Rp1.748.096 - Rp3.709.104

IIIc: Rp1.748.096 - Rp3.866.016

IIId: Rp1.748.096 - Rp4.029.536

Baca Juga: Drama Panjang iPhone 16 Terkendala TKDN di Indonesia Mulai Ada Titik Terang, Cek Berapa Harganya di Negara Asia Lainnya

- Golongan IV

IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000

IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800

IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900

IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900

IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

Tunjangan Keluarga

Pensiunan yang masih memiliki tanggungan keluarga, baik istri, suami, maupun anak, tetap mendapatkan tunjangan keluarga.

Besarannya tergantung pada jumlah tanggungan yang dimiliki.

Tunjangan Pangan

Selain pensiun pokok dan tunjangan keluarga, pemerintah juga memberikan tunjangan
pangan kepada pensiunan.

Nilainya setara dengan 10 kg beras atau dalam bentuk uang sebesar Rp72.420.

Baca Juga: Apple Telah Kantongi Sertifikat TKDN dan Akan Resmi Jual iPhone 16 Series sebelum Lebaran 2025? Ini Harganya

Tambahan Penghasilan

Tambahan penghasilan ini merupakan berbagai tunjangan lain yang diterima pensiunan sesuai dengan golongan mereka.

Bagi anda yang termasuk penerima THR ini, pastikan untuk mengecek rekening masing-masing pada tanggal 17 Maret nanti.***

Reporter Muhammad Ikhsan Hidayat
Editor Desi Kris