News

Sempat Menolak, Gibran Rakabuming Raka Dikabarkan Akan Jadi Cawapres Prabowo Subianto dan Masuk Golkar

Oleh: Linda Wati Jumat 20 Okt 2023, 19:58 WIB
Potret Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

AYOJAKARTA.COM - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Dikabarkan bahwa deklarasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto akan dilakukan pada Minggu (22/10/2023) pagi.

Hal itu disampaikan Pakar hukum Tata Negara dan eks Wamenkumham (Wakil Menteri Hukum dan HAM), Denny Indrayana melalui akun Twitter alias X pribadinya.

Baca Juga: Bocoran Cawapres Prabowo Disebut Anak Muda Berprestasi, Gibran Diinfokan Terbang ke Jakarta Jelang Penentuan

Ia menyampaikan bahwa Gibran Rakabuming Raka akan hadir di rakernas dan masuk Partai Golkar.

“Sempat off, akhirnya Gibran menuju cawapres Prabowo. Sempat menolak, tak bikin skck, dirayu menteri istana, akhirnya besok di Rakernas dan jadi Golkar. Minggu pagi deklarasi. Apakah jadi kenyataan? Bagaimana dengan Putusan MK yang tidak sah? Bagaimana reaksi PDI Perjuangan?,” tulis @dennyindrayana dalam akun X pribadinya.

Meski begitu, hal tersebut belum dapat dipastikan, mengingat Gibran Rakabuming Raka merupakan kader PDI Perjuangan.

Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia: Prabowo-Erick Lebih Unggul dari Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin

Seperti diketahui, sebelumnya Gibran Rakabuming Raka sempat menolak menjadi cawapres.

Bahkan ia juga sempat membantah dirinya membuat SKCK seperti pasangan capres-cawapres lainnya.

Putra sulung Presiden Jokowi itu juga sempat membantah dirinya pindah partai ke Golkar.

“Siapa yang bilang? Tanya yang di Jakarta, tanya yang bikin isu,” tegas Gibran Rakabuming Raka dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompastv, Jumat (20/10/2023).

“Siapa yang bilang begitu? Nggak ada (rencana pindah ke Golkar),” pungkasnya.

Baca Juga: Gerindra Bongkar Kisi-kisi Cawapres Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka Berpeluang?

Namun dalam politik apapun bisa saja terjadi, apalagi MK telah memberikan putusan soal syarat usia capres-cawapres.

Di mana MK telah menyetujui capres-cawapres tetap berusia 40 tahun kecuali bagi yang berpengalaman atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.

Bahkan sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani sempat membocorkan ciri-ciri cawapres Prabowo Subianto.

Ia menyebut bahwa cawapres Prabowo Subianto adalah seorang anak muda yang berpengalaman di pemerintahan.***

Reporter Linda Wati
Editor Fathul Amanah