News

Ahok Penuhi Panggilan Kejagung terkait Dugaan Kasus Korupsi PT Pertamina, Ngaku Senang hingga Bawa Berkas Penting

Oleh: Fajar Ari Wibowo Kamis 13 Mar 2025, 20:22 WIB
Ilustrasi. Ahok hari ini memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina

AYOJAKARTA.COM -- Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Cahaya Purnama atau Ahok hari ini memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di PT Pertamina.

Ahok tiba di gedung Kejagung sekitar pukul 08.40 WIB dan menyatakan bahwa dirinya merasa senang dipanggil dalam kasus korupsi PT Pertamina.

Mantan Komut PT Pertamina ini siap untuk membantu pengusutan kasus korupsi yang berkaitan dengan tata kelola niaga minyak mentah dan produksi kilang Pertamina periode 2018 hingga 2023.

Baca Juga: 11 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia hingga Kerugian Triliunan, Pertamina di Urutan Pertama

Ahok menjelaskan bahwa ia membawa sejumlah berkas penting yang berisi data dan dokumentasi rapat selama ia menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina pada periode 2019-2024.

"Saya siap mengungkap fakta-fakta yang saya ketahui selama menjabat. Setiap kali rapat di dewan komisaris, kami selalu mendokumentasikan setiap kegiatan, dan saya siap memberikan data tersebut kepada Kejaksaan Agung apabila diminta," ujarnya dengan tegas.

Ahok juga menegaskan bahwa kehadirannya sebagai saksi merupakan wujud komitmen untuk membantu proses penyidikan secara menyeluruh.

Menurutnya, dengan memberikan bukti dan data yang dimiliki, ia berharap dapat membantu pihak penyidik mengurai rangkaian transaksi dan kebijakan yang diduga menyimpang.

Baca Juga: Kasus Pertamina Sedang Panas-panasnya, Kini POLRI Temukan Dugaan Korupsi PLN: Negara Rugi Rp1,2 Triliun

"Saya percaya bahwa setiap data yang saya miliki adalah bagian penting dalam mengungkap kebenaran. Saya tidak memiliki kepentingan pribadi, dan saya selalu berupaya untuk transparan demi kepentingan publik," tambahnya.

Dalam sidang pemeriksaan yang telah berlangsung selama lebih dari tiga jam sejak pukul 10.00 WIB, Ahok bersama dengan ajudannya, membawa sejumlah dokumen dan berkas menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik Kejagung.

Para penyidik yang tergabung dalam satuan tugas khusus, atau Jamitsus, dikabarkan telah memfokuskan pencarian bukti atas pernyataan dan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan PT Pertamina sejak tahun 2018 hingga 2023.

Dalam konteks kasus ini, Kejaksaan Agung telah menggeledah berbagai lokasi dan mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan aliran dana dan kebijakan yang diterapkan di PT Pertamina.

Baca Juga: Penetapan 9 Tersangka Terduga Pelaku Korupsi di Anak Perusahaan Pertamina, Mantan Penyidik KPK: Gambaran Sistematis!

Kasus ini mencakup rentang waktu pengelolaan mulai tahun 2018 hingga 2023, dan pemeriksaan Ahok diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai mekanisme dan rantai transaksi yang terjadi.

Sebelumnya, pihak Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain yang berkaitan dengan kasus ini.

Diantaranya termasuk petinggi di sektor migas dan pejabat dari PT Pertamina maupun anak perusahaan seperti PT Pertamina Patra Niaga.

Dalam pemeriksaan tersebut, beberapa saksi memberikan kesaksian yang dianggap akan saling melengkapi dengan data yang dibawa oleh Ahok.

Baca Juga: Isu Dokumen Korupsi Pertamina yang Disita Penyidik Bocor Mendadak Ramai di Medsos, Kejagung Bilang Begini

Hal ini diharapkan dapat memudahkan pihak penyidik untuk memetakan siapa saja pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan dana tersebut.

Ahok pun menegaskan bahwa semua berkas yang ia bawa merupakan rekaman rapat dan data operasional yang selama ini menjadi bagian dari dokumentasi dewan komisaris.

"Data yang kami bawa adalah data rapat yang telah kami rekam secara lengkap. Jika Kejaksaan Agung membutuhkan, saya siap menyerahkan berkas-berkas tersebut sebagai barang bukti tambahan," pungkasnya.***

Reporter Fajar Ari Wibowo
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil