AYOJAKARTA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Saut Situmorang, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan lembaga antirasuah kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Satu orang saksi dari Wakil Ketua KPK RI periode 2015-2019 kita periksa," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip ayojakarta.com dari suara.com, Rabu (18/10/2023).
Juru bicara Polda Metro Jaya ini menjelaskan bahwa pemeriksaan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Anies Baswedan Jalani Uji Kesehatan di Rumah Sakit Fatmawati, Ternyata untuk Tujuan Ini
Selain pemeriksaan terhadap Saut Situmorang, pihak berwenang juga berencana memanggil lima saksi lainnya termasuk pejabat hingga ajudan pejabat Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
"Tiga orang saksi dari pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI. Dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI," katanya.
Dalam percakapan terpisah, Saut Situmorang mengonfirmasi bahwa telah menerima undangan untuk menjalani klarifikasi dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Ditelepon (penyidik), aku bilang aku datang. (Diperiksa) soal dugaan Pasal 36 sama pemerasan, mungkin kayaknya itu. Saya fokusnya di Pasal 36 dan 65 itu. Sejauh yang saya paham," ucap Saut Situmorang.
Penting untuk mencatat bahwa hal ini berkaitan dengan Pasal 36 dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***