News

Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Anies Baswedan Tak Mau Berspekulasi

Oleh: Cindra May Ningrum Selasa 17 Okt 2023, 08:59 WIB
Gibran Berpeluang Jadi Cawapres Usai Putusan MK, Anies Baswedan Tak Mau Berspekulasi (Instagram @aniesbaswedan)

AYOJAKARTA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan usia capres dan cawapres yang telah diumumkan kemarin Senin, 16 Oktober 2023.

Di mana pencalonan batas usia 40 tahun sebagai capres dan cawapres, serta di bawah 40 tahun yang sama-sama dipilih melalui pemilu seperti jabatan Gubernur (30 tahun), Bupati, dan Walikota (25 tahun), serta anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD (21 tahun).

Dalam batas usia capres dan cawapres bisa di bawah 40 tahun, apabila pernah menduduki jabatan seperti Kepala Daerah, dan lain-lain.

Baca Juga: Enggak Kaget, Rocky Gerung Sebut Sudah Tahu Putusan MK Loloskan Gibran Cawapres Sejak Sebulan Lalu

"Usia di bawah 40 tahun sepanjang pernah atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu (elected officials) seyogianya dapat berpartisipasi dalam kontestasi calon Presiden dan Wakil Presiden," kata Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah seperti dikutip AyoJakarta.com dari mkri.id pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Hal tersebut tentu bisa menjadi peluang Gibran yang saat ini menjabat sebagai wali kota Solo untuk berpartisipasi menjadi cawapres 2024.

Gibran digadang-gadang menjadi salah satu kandidat cawapres yang berasal dari Jawa Tengah untuk mendampingi Prabowo Subianto.

Baca Juga: Kabulkan Syarat Usia Capres-Cawapres di Bawah 40 Tahun, MK Malah Keliru Tulis Identitas Pemohon, Kok Bisa?

Namun, hal tersebut belum bisa dipastikan karena Prabowo Subianto belum mendeklarasikan siapa yang akan menjadi cawapres.

Kendati demikian, Anies Baswedan diketahui menjadi bakal capres dari Koalisi Perubahan angkat bicara tentang Gibran yang berpeluang menjadi cawapres usai putusan MK

"Itu bersifat mengikat. Bagi kami, fokusnya untuk mendaftar pada 19 (Oktober) besok, jadi tidak ada hal yang mengganggu fokus, sepanjang hari kita fokusnya untuk tanggal 19," kata Anies Baswedan seperti dikutip AyoJakarta.com dari Republika pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Baca Juga: Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres Berubah, Hakim Saldi Isra Ungkap Hal Ini

Dalam hal itu, Anies Baswedan mengaku tidak mau berspekulasi siapa yang akan maju mendaftarkan diri sebagai setelah putusan itu.

"Tentang siapa yang nanti jadi pasangan, kita belum tahu sekarang, jadi sebelum ada kepastian saya juga tidak mau berspekulasi," tambah Anies Baswedan.

Dirinya menekankan hingga saat ini fokus Koalisi Perubahan mendaftar pada hari pertama yakni 19 Oktober 2023 pagi.

Baca Juga: Alasan MK Kabulkan Syarat Usia Capres dan Cawapres di Bawah 40 Tahun Bagi yang Pernah Jabat Kepala Daerah

"Kalau tidak siap tak perlu siap-siap mendaftar, kita siap mendaftar tanpa bertanya siapa yang jadi kompetitor," imbuhnya.

Menurut Anies Baswedan, Pilpres 2024 nanti bukanlah soal kompetisi semata, melainkan soal membawa amanat rakyat untuk membawa perubahan dan mewujudkan keadilan.

Maka menurutnya, siapa pun dari koalisi lain yang akan mendaftar tidak terlalu menjadi bahan pemikiran untuk Koalisi Perubahan.

Baca Juga: Profil Almas Tsaqibbirru Pengagum Gibran yang Berhasil Bikin MK Kabulkan Syarat Capres di Bawah 40 Tahun

Bagi Anies Baswedan, yang terpenting semua berkompetisi membawa gagasannya masing-masing.

"Siapapun yang nanti mendapat amanat dari koalisi manapun kita siap bawa gagasan itu karena ini bukan berperang, ini bukan bermusuhan, ini berkompetisi membawa gagasan, yang penting gagasannya dibawa," ujar Anies Baswedan. ***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Hengky Sulaksono