AYOJAKARTA.COM – Sidang gugatan permohonan terkait batas usia capres dan cawapres yang tengah digelar Mahkamah Konstitusi saat ini sedang jadi sorotan.
Permohonan dalam gugatan tersebut yaitu meminta Mahkamah Konstitusi untuk mengubah syarat umur capres dan cawapres yang semula 40 tahun menjadi 35 tahun.
Sosok Almas Tsaqibbirru Re A menjadi yang paling disorot dalam sidang yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi tersebut.
Pasalnya permohonan yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A soal batas usia capres dan cawapres dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam permohonan yang diajukannya, Almas Tsaqibbirru Re A meminta kepada MK untuk memperbolehkan para sosok yang pernah menjabat sebagai kepala daerah untuk mencalonkan capres dan cawapres meski usianya belum 40 tahun.
Tentu saja gugatan permohonan Almas Tsaqibbirru yang dikabulkan MK tersebut membukakan pintu lebar bagi Gibran Rakabuming Raka seandainya ia akan mencalonkan capres maupun cawapres di Pilpres 2024 nanti.
Usai gugatannya dikabulkan MK, publik langsung penasaran dengan profil dari Almas Tsaqibbirru yang ramai diperbincangkan.
Lantas, siapakah sebenarnya Almas Tsaqibbirru yang rela mengajukan permohonan ke MK agar Gibran bisa maju di Pilpred 2024 tersebut?
Dilansir oleh Suara.com pada Senin (16/10/23), rupanya Almas Tsaqibbirru adalah seorang mahasiswa yang tengah berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Surakarta.
Almas Tsaqibbirru diinformasikan lahir di Kota Surakarta, 16 Mei 2002 dan saat ini tinggal di daerah Jebres, Surakarta.
Rupanya Almas Tsaqibbirru merupakan anak dari Boyamin Saiman yang merupakan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia.
Dalam persidangan ini, Almas Tsaqibbirru tidak sendirian namun juga ditemani oleh kuasa hukum Dwi Nurdiansyah Santoso SH dan timnya.
Mahasiswa tersebut turut melakukan laporan guna menguji Matriil Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Tak hanya itu, Almas Tsaqibbirru bahkan mengaku jika ia sampai mengajukan sendiri permohonan ke MK lantaran dirinya adalah penggemar Gibran Rakabuming.
Sehingga permohonan tersebut diajukan olehnya semata-mata agar Gibran Rakabuming bisa melaju di Pilpres 2024 tanpa terhalang syarat umur.
Pasalnya menurut Almas Tsaqibbirru, Gibran Rakabuming merupakan sosok yang pantas mendapat kesempatan maju Pilpres 2024.
Salah satunya Gibran mampu menaikkan sektor pertumbuhan ekonomi di Surakarta hingga 6,25 persen yang semula minus 1,74 persen saat dirinya menjabat sebagi Wali Kota.
Soal kehidupan pribadi dari sosok Almas Tsaqibbirru ini sendiri tidak banyak informasi yang ditemukan.
Jika dilihat dari akun Facebook bernama ‘Almas Staqibbiru’ yang diduga dirinya, tampaknya mahasiswa ini cukup menyukai motor-motor besar.
Terlihat juga dalam akun tersebut sosok yang diduga Almas Tsaqibbirru tengah berpose di depan Ponpes Jamsaren Surakarta.***