AYOJAKARTA.COM – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih terus menggemparkan publik belakangan ini.
Terbaru, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cek bernilai fantastis ketika melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 28 September 2023.
Terkait penemuan cek bernilai Rp 2 triliun di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo tersebut dikonfirmasi Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud (cek senilai Rp 2 triliun),” terang Ali Fikri dikutip ayojakarta.com dari Suara.com pada Senin (16/10/2023).
Baca Juga: KPK Bersiap Panggil Elite NasDem, Terseret Kasus Korupsi SYL?
Kemudian yang tak kalah menyita perhatian publik adalah nama yang tertera dalam cek senilai Rp 2 triliun tersebut.
Disampaikan Ali Fikri bahwa cek hasil sitaan tersebut atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, untuk keterangan tanggalnya pada 28 Agustus 2018.
Lantas siapakah sosok bernama Abdul Karim Daeng Tompo tersebut?
Hingga kini, teka-teki mengenai sosok Abdul Karim Daeng Tompo tersebut sama sekali belum ada informasi resmi.
Baca Juga: Mantapkan Koalisi, Anies-Cak Imin Siap Daftarkan Diri ke KPU di Tanggal Ini, Kapan?
Profil Abdul Karim Daeng Tompo serta apa hubungannya dengan Syahrul Yasin Limpo pun hingga kini masih jadi misteri yang belum terpecahkan.
Pasalnya belum banyak pihak terkait yang mengonfirmasi identitas dari sosok tersebut, termasuk kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo.
Sementara itu, pihak KPK juga masih akan melakukan penelusuran ke berbagai saksi terkait cek bernilai besar tersebut termasuk kepada SYL yang kini telah berstatus tersangka.
KPK rencananya juga akan memanggil sosok Abdul Karim Daeng Tompo guna mengklarifikasi perihal cek tersebut.
Meski berencana memamggil sosok yang namanya tertulis dalam cek senilai Rp 2 triliun tersebut namun pihak KPK juga tetap bungkam soal profil Abdul Karim Daeng Tompo.***