News

MUI Sebut Umat Kristiani Boleh Boikot Produk Israel

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Minggu 15 Okt 2023, 21:00 WIB
Jajaran pengurus MUI (dok.MUI).

AYOJAKARTA.COM - Menanggapi konflik antara Hamas-Israel yang menyebabkan ribuan warga sipil tewas, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemboikotan produk Israel.

Pemboikotan ini tidak hanya ditujukan kepada warga muslim, namun juga terbuka bagi pemeluk agama lain seperti Kristen.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menyatakan bahwa selama ini umat Islam sering memboikot produk Israel karena umat Islam yang menjadi korban penindasan.

Baca Juga: Parah! Pendukung Israel Sebar Foto Bayi Korban Hamas Diduga Hoaks Hasil Editan AI

Namun, dampak kebrutalan Israel dan peperangan tidak hanya dirasakan oleh umat Islam, melainkan juga umat agama lain seperti Kristen.

"Selama ini yang sering memboikot (produk Israel) adalah umat Islam karena yang dizalimi umat Islam, tapi sebenarnya yang terkena dampak (kebrutalan Israel dan peperangan) bukan hanya umat Islam melainkan juga umat agama lain misalnya Kristen," kata Kiai Muiz seperti dikutip dari Republika.co.id, Minggu 15 Oktober 2023.

KH Abdul Muiz Ali menyebutkan bahwa aksi brutal dan peperangan yang terjadi akibat tindakan zionis Israel menyasar seluruh umat, bukan hanya umat Islam.

Baca Juga: Aplikasi Buatan Israel Ini Digunakan oleh 3 Jutaan Warga Indonesia

Ada orang Yahudi yang juga menentang tindakan zionis Israel terhadap rakyat Palestina, menunjukkan bahwa pemboikotan bukan hanya kewajiban umat Islam, tetapi juga pemeluk agama lain yang mendukung perdamaian.

Menurutnya, pemboikotan ini harus dilakukan tidak hanya sebagai bentuk perlawanan umat Islam, tetapi juga sebagai upaya kemanusiaan oleh semua pemeluk agama yang menghargai perdamaian.

Serangan yang membabi buta oleh tentara zionis Israel kepada penduduk Palestina adalah tindakan yang harus dikecam oleh seluruh agama yang mengadvokasi kedamaian.

Baca Juga: Puluhan Ribu Tentara Israel Bakal Gempur Jalur Gaza, Ribuan Pasukan Hamas Siaga di Bunker

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI menekankan bahwa umat Islam dan non-Muslim memiliki hak untuk membela kemanusiaan dengan cara memboikot produk yang terkait dengan zionis Yahudi yang diduga mendukung kebutuhan logistik tentara Israel.

Pemboikotan ini seharusnya dilakukan secara serentak oleh semua pemeluk agama yang mengedepankan perdamaian.

Meskipun demikian, KH Abdul Muiz Ali menegaskan bahwa pemboikotan harus dilakukan dengan menjunjung norma, etika, dan adab.

Baca Juga: Israel Jebak Warga Gaza Lewat Evakuasi Palsu, 70 Orang Tewas Dibom Pesawat Tempur

Tindakan perusakan tidak dibenarkan dalam proses pemboikotan. Selain pemboikotan, MUI juga menyambut baik seruan ormas Islam Indonesia yang menganjurkan qunut nazilah dan sholat ghaib sebagai bentuk empati sesama Muslim terhadap saudara di Palestina.

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Hengky Sulaksono