News

NKRI Diancam Akan Dibubarkan Jenderal Kerajaan Sunda Nusantara Bernama Hasanudin, Ini Akar Masalahnya

Oleh: Karseno AJ Rabu 12 Mar 2025, 21:54 WIB
Sempat menjadi sorotan publik pada tahun 2021, sekelompok orang yang menamakan dirinya Sunda Nusantara kembali mencuri perhatian.

AYOJAKARTA.COM -- Sempat menjadi sorotan publik pada tahun 2021, sekelompok orang yang menamakan dirinya Sunda Nusantara kembali mencuri perhatian.

Bermula dari kecurigaan para pemilik rental mobil dan pengaduan sejumlah korban, nama kelompok Sunda Nusantara akhirnya berhasil menarik perhatian pihak kepolisian.

Lantaran diduga terlibat dalam sejumlah kasus pemalsuan dokumen kendaraan, sejumlah anggota kelompok Sunda Nusantara akhirnya berhasil diamankan.

Baca Juga: Polisi Tahan Mobil Pajero Sunda Nusantara, 2 Orang Diperiksa Kejiwaannya

Pada tahun 2021, nama Sunda Nusantara sempat viral karena mengemudikan mobil Pajero Sport dengan plat berkode SN yang berarti Sunda Nusantara.

Dari dalam ruang kerja rahasia milik kelompok Sunda Nusantara yang berlokasi di wilayah Cianjur, Jawa Barat, polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti kejahatan.

Dari temuan di lokasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah dokumen serta mesin pencetak yang diduga kuat digunakan untuk memalsukan STNK berlogo Sunda Nusantara.

STNK palsu tersebut, menurut kepolisian biasa dipergunakan untuk menggelapkan mobil rental atau leasing sebelum dijual kepada pembeli.

Baca Juga: Bikin Heboh se-Indonesia, Ini Penampakan STNK Negara Kekaisaran Sunda Nusantara

Akibat tindakan tersebut, Jenderal Sunda Nusantara yang bernama hasanudin menggugat kepolisian untuk melakukan ganti rugi sebesar Rp 5 Triliun.

Sebelumnya, penangkapan terhadap kawanan kerajaan Sunda Nusantara bermula dari penangkapan salah seorang anggotanya di Sukabumi, Jawa Barat yang bernama Emadoni.

Dari pengembangan kasus di Sukabumi, kepolisian berhasil meringkus Irfan Kusnadi selaku pengguna STNK Palsu, Oyan sebagai makelar STNK palsu serta Hasanudin.

Berdasarkan hasil pendalaman oleh pihak kepolisian, peran Hasanudin sebagai Sang Jenderal diketahui sebagai Penggagas pembuatan STNK palsu.

Baca Juga: Ditilang Polisi, Pengemudi Pajero Punya SIM dan STNK Kekaisaran Sunda Nusantara

Dalam keterangan resminya kepada awak media, AKBP Rohman Yonky Dilatha selaku Kapolres Cianjur menyebut ulah Sunda Nusantara sudah cukup meresahkan.

“Yang bersangkutan merasa berhak mengeluarkan STNK, karena pelaku mengaku sebagai Jenderal Muda dari Negara Kekaisaran Kemaharajaan Sunda Nusantara,” jelasnya.

Karena jabatannya tersebut, Kapolres Cianjur menambahkan Hasanudin kemudian melakukan pembuatan STNK palsu berlogo nyeleneh.

Dari hasil pembuatan STNK palsu tersebut, kelompok Sunda Nusantara diduga telah berhasil mengeruk keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Mantan Petingginya Meninggal Dunia, Inilah 7 Klaim Sunda Empire yang Pernah Menggemparkan Indonesia

Akibat kejahatannya tersebut, para terduga pemalsu dokumen STNK diancam hukuman selama tujuh tahun penjara.

Tidak terima dengan ancaman dari kepolisian Cianjur, Jenderal Hasanudin kemudian murka dan menuntut ganti rugi dengan nilai fantastis.

Belum puas dengan tuntutan tersebut, Hasanudin bahkan mengancam akan membumi hanguskan Indonesia seperti yang terjadi pada kota Hiroshima dan Nagasaki pada 1945.

Di samping akan membumi hanguskan Indonesia, Jenderal Hasanudin juga mengancam akan membubarkan Indonesia jika kepolisian Cianjur tidak menuruti keinginannya.***

Reporter Karseno AJ
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil