News

Siap Usut Lagi Kasus Jessica Wongso, Begini Sindiran Keras Otto Hasibuan Ke Hakim Agung: Kita Terang-benderang

Oleh: Dyah Arum Ratri Kamis 12 Okt 2023, 13:05 WIB
Jessica Wongso dan Otto Hasibuan

AYOJAKARTA.COM – Sejak dirilisnya film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso beberapa waktu lalu, kasus kematian Wayan Mirna Salihin kembali ramai dibahas.

Sekadar informasi, pada 2016 silam heboh sebuah kasus pembunuhan yang menyebabkan tewasnya seorang wanita bernama Wayan Mirna Salihin.

Dari kasus tersebut, ditetapkan satu orang tersangka bernama Jessica Wongso yang merupakan sahabat Mirna Salihin.

Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Mirna Salihin melalui racun sianida dan dipidana 20 tahun.

Namun semenjak film dokumenter itu dirilis, publik justru menilai banyak kejanggalan dalam kasus tersebut dan tidak sedikit juga yang menganggap bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.

Baca Juga: Divonis Penjara Karena Es Kopi Sianida, Ternyata ini Film yang Diduga Menginspirasi Jessica Wongso

Menanggapi kasus kliennya yang saat ini kembali ramai, pengacara Jessica Wongso yakni Otto Hasibuan angkat bicara.

Dalam pernyataannya, Otto Hasibuan mengaku sangat siap untuk kembali membuka kasus kliennya tersebut.

“Saya berencana untuk mengajukan PK lagi, kita udah persiapkan untuk itu,” terang Otto Hasibuan dalam YouTube Deddy Corbuzier.

Otto Hasibuan juga merasa sangat yakin dengan keputusan tersebut lantaran menurutnya saat ini banyak yang memihak Jessica Wongso.

“Dengan keadaan seperti ini, ada Netflix (yang merilis film dokumenter Ice Cold), ada masyarakat yang memberikan dukungan, mudah-mudahan hakim agung itu bisa melihat bahwa ini bisa diperbaiki,” lanjutnya.

Baca Juga: Upaya Otto Hasibuan Ajukan PK: Apakah Kasus Jessica Wongso Bisa Dibuka Kembali?

Bahkan dalam momen tersebut, mertua Jessica Mila ini juga menyampaikan pernyataan bernada sindiran pada pihak penyidik juga hakim agung.

Otto Hasibuan mempertanyakan jika memang benar Jessica Wongso tidak bersalah, mungkinkah negara termasuk hakim agung akan tutup mata saja.

“Kalau sudah kita terang-benderang mengetahui Jessica tidak bersalah, apakah negara tutup mata, apakah hakim agung menutup mata,” ujar Otto Hasibuan.

“Berarti dunia mengetahui, kalau kita ini kita tidak perbaiki, wajah hukum kita akan rusak,” lanjutnya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menuturkan bahwa kasus Jessica Wongso sudah berakhir atau ditutup sehingga sudah tidak mungkin untuk dibuka lagi.

“Jessica adalah pelakunya, sebagai orang yang dipersalahkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,” terang Kapuspenkum, Ketut Sumedana.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Fathul Amanah