News

Harapan Netizen Pupus, Kasus Jessica Wongso Ternyata Sudah Fix Begini

Oleh: Admin Rabu 11 Okt 2023, 18:48 WIB
Kasus Jessica Wongso yang dikenal sebagai "Kopi Sianida" akhirnya telah mencapai kepastian tidak akan dibuka lagi.

AYOJAKARTA.COM -- Setelah melalui berbagai tingkatan pengadilan dan upaya hukum luar biasa, Kasus Jessica Wongso yang dikenal sebagai "Kopi Sianida" akhirnya telah mencapai kepastian tidak akan dibuka lagi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dengan mantap menegaskan bahwa tidak ada lagi keraguan atau kesalahan dalam keputusan hakim mengenai kasus ini.

Kasus ini mendapat sorotan publik, terutama di kalangan netizen media sosial, setelah menjadi perbincangan hangat dalam film dokumenter berjudul "Ice Cold" yang dipublikasikan melalui platform Netflix.

Ketut Sumedana, mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, merasa perlu untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan kasus ini, yang sejak awal 2016 telah mengguncang masyarakat.

Menurut Ketut, sebagaimana dikutip dari Republika pada Rabu, 11 Oktober 2023, selama proses peradilan, jaksa penuntut umum berhasil meyakinkan hakim dalam berbagai tingkatan pengadilan, tanpa ada satu pun anggota Majelis Hakim yang menyatakan Dissenting Opinion atau berbeda pendapat.

Baca Juga: Wamenkumham Yakin Jessica Wongso Pelaku Kematian Mirna Salihin, Beberkan Gelagat Aneh Ini

Semua bukti dan proses pembuktian telah membuktikan bahwa Jessica Wongso adalah pelakunya, dan keputusan pengadilan telah memiliki hukum tetap.

Kejaksaan Agung mengingatkan tentang asas hukum "Res Judicata pro veritate habetur," yang berarti semua keputusan hakim harus dianggap benar.

Ini adalah hasil dari proses peradilan yang cermat, sistem pembuktian yang teliti, dan penilaian berdasarkan bukti yang kuat serta keyakinan hakim.

Ketut Sumedana menekankan pentingnya agar kasus Jessica Wongso tidak menjadi polemik lagi. Tidak ada alasan bagi siapapun untuk meragukan atau mengkritik keputusan yang sudah dibuat oleh majelis hakim, apalagi berdasarkan opini yang dibangun dalam sebuah film dokumenter.

Selain itu, selama proses peradilan, semua tahap terbuka untuk umum dan disiarkan melalui berbagai media.

Baca Juga: Kebohongan Ayah Mirna Dibongkar Jaksa Shandy: Ngaku Punya Video Bukti Tangan Jessica Wongso, padahal …

Dalam mengakhiri penjelasannya, Ketut Sumedana mengundang semua pihak yang dirugikan untuk memanfaatkan upaya hukum yang telah disediakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Film dokumenter "Ice Cold" mungkin telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan netizen media sosial, namun pada akhirnya, proses peradilan telah memutuskan kasus ini. Dengan penegasan tegas dari Kejaksaan Agung, kasus Jessica Wongso dapat disimpulkan telah mencapai titik akhirnya dan harus dihormati sebagai keputusan hukum.

Reporter Admin
Editor Aris Abdulsalam