News

Sempat Ramai Anies Baswedan 'Dibungkam' di Gedung Indonesia Menggugat Singgung Hal Ini di Instagramnya

Oleh: Nadya Donna Putri Selasa 10 Okt 2023, 05:38 WIB
Anies Baswedan merasa kecewa akan penutupan Gedung GIM. Dia berujar bahwa sejumlah orang yang hadir adalah pejuang demokrasi.

AYOJAKARTA.COM – Capres Anies Baswedan pada Minggu 8 Oktober 2023, diketahui berkunjung ke beberapa tempat di Bandung, salah satunya Gedung Indonesia Menggugat

Namun, kunjungan untuk melakukan diskusi di tempat yang biasa dikenal dengan GIM ini pun harus batal dilaksanakan dilakukan di dalam gedung karena adanya pembatalan sepihak dari pihak pemprov jabar. 

Padahal sebelumnya Anies Baswedan telah mendapatkan izin untuk mengadakan diskusi di dalam gedung tersebut.

Baca Juga: Tangani Kasus Kopi Siandia Jessica Wongso, Ternyata Krishna Murti Terima Gaji Segini

Akhirnya kegiatan diskusi Anies pun dilakukan di halaman Gedung Indonesia Menggugat.

“Karena gedungnya tiba-tiba tidak boleh dipakai, maka menumpang diskusi di halamannya saja…,” ujar Anies dalam caption Instagramnya, @aniesbaswedan, dikutip AyoJakarta.com.

Pasangan Muhaimin Iskandar ini oun singgung soal bangunan sejarah GIM.

Gedung tersebut pernah menjadi tempat Soekarno membacakan pidato politik 93 tahun yang lalu.

Kemudian, Soekarno juga bersama dengan ketiga rekannya yaitu Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Supriadinata.

Baca Juga: HEBOH! JPU Shandy Handika Kasus Jessica Wongso Sebut Motif Tak Perlu Dalam Pembunuhan Berencana

Mereka berempat tergabung dalam Perserikatan Nasional Indonesia atau PNI.

Tetapi mereka diadili di Gedung Indonesia Menggugat karena dituduh mau menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda saat itu.

“Di gedung ini 93 tahun yang lalu, Bung Karno membacakan pidato politik, Indonesia Menggugat. Soekarno bersama tiga rekannya, yaitu Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Supriadinata yang tergabung dalam Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) diadili, dituduh hendak menggulingkan kekuasaan kolonial Hindia Belanda,” tulisnya 

Pada saat itu, Soekarno menyampaikan bahwa proses peradilan terhadapnya merupakan upaya politik Hindia Belanda membungkam gerakan politik nasional yang muncul.

“Soekarno mengawali pidato pembelaan Indonesia Menggugat dengan menyampaikan bahwa proses peradilan terhadapnya adalah sebuah upaya politik untuk membungkam gerakan nasional,” ujarnya

Baca Juga: 4 Tanda Kamu Adalah Sosok yang Sulit Dilupakan oleh Seseorang yang Mengenalmu

Kemudian Anies Baswedan membandingkan keadaan tersebut dengan yang ia hadapi di tanggal 8 Oktober itu.

Menurutnya, kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi harus tetap dijaga dan dihormati karena merupakan hal dasar sekali untuk pasangan AMIN (Anies-Muhaimin) ini bisa mendatangkan keadilan.

Termasuk keadilan kesetaraan dalam mengungkapkan pendapat.

“Hari ini kebebasan seluruh warga negara untuk menjalankan hak konstitusi harus tetap dijaga dan dihormati. Inilah esensi mendasar sekali perjuangan kami untuk menghadirkan keadilan. Termasuk di antaranya keadilan kesetaraan dalam mengungkapkan pendapat,” ***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Jinan Vania Barizky