News

Usai Foto Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo Beredar, Koordinator ICW: Berhentikan Sementara Ketua KPK

Oleh: Karseno AJ Minggu 08 Okt 2023, 18:04 WIB
Firli Bahuri dan Yasin Limpo terlihat bertemu di lapangan bulutangkis

AYOJAKARTA.COM - Usai foto Ketua KPK Firli Bahuri dengan terduga kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo beredar, kredibilitas KPK mulai dipertanyakan.

Pasalnya pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan terduga kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo merupakan hal yang melanggar aturan.

Terlebih setelah pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo disinyalir ada muatan transaksional.

Anggapan atau dugaan adanya hubungan transaksional tersebut diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso.

Menurut Sugeng, informasi terkait adanya dugaan hubungan transaksional antara Ketua KPK dengan Syahrul Yasin Limpo bersumber dari kanal pengaduan IPW.

Berdasarkan laporan yang diterima IPW dari sosok bernama Irwan, kemudian diketahui sejumlah hal mencengangkan.

Baca Juga: Anies Baswedan Angkat Bicara Soal Kasus Mentan SYL, Berimbas Turunnya Elektabilitas Pasangan AMIN?

Dalam hotline IPW, Irwan kemudian melaporkan bahwa telah terjadi serah-terima sejumlah dana yang diminta oleh Pemimpin KPK.

Sugeng menambahkan, terkait dengan serah-terima yang dilakukan, selain terjadi di bulan Juni juga pernah terjadi di bulan Oktober.

“Nah pada Desember 2022 itu ada pertemuan di lapangan bulu tangkis, informasi narasi yang kami terima dana diserahkan ke ajudan Pimpinan KPK,” ungkap Sugeng.

Selain itu, dalam pernyataannya kepada awak media Sugeng juga menyebut pihaknya yang mendapatkan laporan dalam bentuk dokumen.

Pada dokumen per tanggal 29 September 2023 yang ditujukan untuk Presiden, diketahui Syahrul Yasin LImpo telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Isinya pemberitahuan bahwa KPK telah menetapkan saudara SYL sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugeng berharap agar laporan yang diterimanya dari sosok bernama Irwan perlu dilakukan pendalaman.

Baca Juga: Jokowi Konfirmasi Rencana Pertemuan dengan SYL Malam Ini

Sugeng menambahkan, proses penegakkan hukum merupakan hal penting yang perlu dilakukan tanpa memandang siapapun.

“Kalau SYL ini diperiksa, yang memeras atau juga melakukan dugaan pelanggaran korupsi. Pimpinan KPK harus diperiksa juga,” imbuhnya.

Menyikapi adanya temuan yang dilaporkan IPW terkait dengan adanya kemungkinan dugaan korupsi Ketua KPK, Koordinator ICW memberi tanggapan.

Menurut Agus Sunaryanto, penetapan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK oleh Komisi III DPR sempat menuai perdebatan publik.

“Kami menolak karena dia punya potensi melakukan pelanggaran, karena pada saat itu yang bersangkutan juga diduga sudah melakukan pelanggaran etik,” jelasnya.

Terkait dengan adanya persoalan antara Ketua KPK dengan terduga SYL, Agus menilai Ketua KPK perlu untuk rehat dari jabatan.

“Presiden mengeluarkan Kepres untuk memberhentikan sementara Pak Firli, agar proses hukum bisa berjalan,” ungkap Agus dikutip Ayojakarta pada Minggu, 8 Oktober 2023 dari Metro TV.

Reporter Karseno AJ
Editor Aris Abdulsalam