News

Catat! Begini Cara Cek Kelulusan Tahap Administrasi CPNS 2023 dan Cara Ajukan Sanggahan

Oleh: Nisrina Harum Lestari Minggu 08 Okt 2023, 09:43 WIB
Ilsutrasi CPNS 2023

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan ditutup pada tanggal 9 Oktober 2023.

Berdasarkan data yang dibagikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) diketahui per tanggal 6 Oktober 2023 jumlah pendaftar CPNS 2023 mencapai 960.038.

Setelah masa pendaftaran ditutup, para pendaftar akan menunggu hasil seleksi tahap administrasi.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Segini Passing Grade yang Harus Dicapai untuk Lolos Tes SKD CPNS 2023 beserta Rincian Jumlah Soal

Seperti yang diketahui, pengumuman hasil seleksi tahap administrasi CPNS 2023 berlangsung pada 13-16 Oktober 2023.

Perlu diingat bahwa tanggal pengumuman hasil seleksi tahap administrasi CPNS 2023 memang antara instansi satu dan yang lainnya tidak serentak di satu tanggal.

Maksimal di tanggal 16 Oktober 2023 semua instansi sudah mengumumkan peserta yang lolos tahap administrasi.

Baca Juga: Pendaftar CPNS 2023 Tembus 900 Ribu Lebih, 5 Kementerian Ini Jadi Instansi Paling Sepi Peminat

Menjelang pengumuman tahap administrasi, pendaftar CPNS perlu tahu bagaimana cara mengecek hasil kelulusan tahap administrasi.

Melansir dari akun Instagram @aymangayu, diketahui untuk mengecek kelulusan tahap administrasi CPNS bisa dilakukan pada laman SSCASN.

Pendaftar bisa login ke laman SSCASN dengan memasukan NIK yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Pendaftar CPNS dan PPPK 2023 Sudah Mencapai 2.321.234 Orang, Ternyata Masih Ada Instansi yang 0 Pelamar

Selain melalui laman SSCASN, pendaftar juga bisa mengetahui kelulusan tahap administrasi melalu laman instansi yang dituju.

Biasanya, pada laman instansi yang dituju terdapat pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS.

Apabila pendaftar dinyatakan lulus tahap administrasi, pendaftar bisa mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaram CASN.

Baca Juga: Kesempatan Menjadi Pejuang NIP Semakin Besar, Pastikan hal-hal Berikut ini Saat Tes SKD CPNS 2023 Digelar

Namun, jika pendaftar dinyatakan tidak lulus pendaftar akan melihat informasi dokumen yang tidak terpenuhi.

Apabila tidak lolos di tahap administrasi, pendaftar bisa mengajukan sanggahan dan mengisi form sanggah yang tersedia.

Perlu diingat bahwa sanggahan hanya berupa kalimat dan tidak terdapat menu untuk mengunggah dokumen.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Pendaftaran CPNS Ditutup, 4 Instansi Ini Masih Sepi Peminat, Segera Daftar!

Ini karena sanggahan bukan berarti peserta memperbaiki atau mengunggah ulang dokumen yang tidak sesuai pada saat tahap administrasi.

Demikian informasi mengenai cara cek kelulusan tahap administrasi CPNS 2023. Semoga bermanfaat.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris