News

Hati-hati! Ini 5 Kesalahan Penyebab Gagal Seleksi Administrasi di CPNS dan PPPK

Oleh: Fitri Nurjanah Kamis 05 Okt 2023, 06:33 WIB
Ilustrasi seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 sudah resmi dibuka pada, tanggal 20 September 2023 lalu.

Beberapa persyaratan dan ketentuan setiap instansi pun sudah di informasikan dalam website resmi SSCASN.

Persyaratan wajib yang harus disiapkan oleh peserta seperti KTP, surat lamaran, surat pernyataan, ijazah, transkrip nilai, dan pas foto terbaru.

Baca Juga: Pendaftaran CASN Berlangsung 32.616 Pelamar Dinyatakan Gugur, Hal Sepele Ini Penyebab Gagal Seleksi CPNS 2023

Namun, perlu digarisbawahi bahwa setiap instansi akan memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

Berdasarkan jadwal informasi yang dikeluarkan oleh BKN dalam surat Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Pengumuman seleksi administrasi, rencananya akan diumumkan pada tanggal 13 Oktober sampai 16 Oktober 2023 yang akan datang.

Baca Juga: Terbaru! Jumlah Pendaftar CPNS 2023 Lengkap dengan Tingkat Keketatannya

Dilansir AyoJakarta.com dari media sosial Instagram @kitalulus_belajar, ada lima kesalahan yang dapat mempengaruhi lolos atau tidaknya peserta dalam seleksi administrasi, di antaranya sebagai berikut:

Kesalahan – kesalahan Administrasi

1. Formasi yang dilamar tidak sesuai dengan jurusan

Sebelum mendaftar CPNS dan PPPK lebih baik, cari tahu terlebih dahulu formasi yang sesuai dengan jurusan kuliah kamu. Misalnya, seperti S1 Ilmu Komunikasi dapat mendaftar sebagai Ahli Pertama – Perisalah Legislatif.

Baca Juga: Buruan Daftar di Dua Formasi Ini karena Peluang Lulus CPNS 2023 Sangat Tinggi

2. Pas foto yang tidak sesuai

Dalam persyaratan administrasi, pas foto wajib berlatar belakang merah, dan menggunakan pakaian formal. Jika tidak sesuai dengan ketentuan, maka peserta tidak akan lolos administrasi.

3. Dokumen tidak terbaca dengan jelas

Sebelum mengunggahnya di laman resmi SSCASN pastikan kamu scan berkas dengan baik dan jelas. Karena jika dokumen yang diunggah tidak terbaca atau tidak sesuai, maka akan mempengaruhi kelulusanmu saat tahap awal administrasi.

Baca Juga: KPK RI Membuka Penerimaan CPNS 2023: Jumlah Pelamar Fantastis dalam Debut Pertamanya

4. Surat lamaran tidak sesuai template instansi

Setiap instansi memiliki template dan format yang berbeda-beda. Kamu bisa mencari tahu format lamaran kerja di website resmi instansi yang kamu lamar.

5. Penggunaan e-Materai dilakukan 2 kali

Penggunaan e-Materai hanya dapat digunakan saru kali dalam satu pembubuhan. Hal ini dilakukan, karena setiap e-Materai memiliki kode khusus yang berbeda dalam satu materai.

Demikian informasi mengenai kesalahan yang harus di perhatikan dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Desi Kris