AYOJAKARTA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis update jumlah pelamar seleksi CASN 2023 yang terdiri dari CPNS 2023 dan PPPK.
Hal ini disampaikan melalui unggahan di Instagram resminya yakni @bkngoidofficial per tanggal 3 Oktober 2023 pukul 06.00 WIB.
Sebelumnya pada update jumlah pelamar pada seleksi CASN 2023 per tanggal 29 September 2023, jumlah pelamar CPNS 2023 masih sebanyak 484.845 pelamar.
Baca Juga: Terbaru! Jumlah Pendaftar CPNS 2023 Lengkap dengan Tingkat Keketatannya
Tapi pada update jumlah pelamar terbarunya naik drastis menjadi 715.925.
Bukan itu saja, jumlah peserta yang dinyatakan gugur dalam seleksi CASN 2023 juga melonjak drastis per tanggal 29 September sebanyak 11.392 menjadi 32.616 pada update terbarunya per tanggal 3 Oktober 2023.
Lebih lengkap, berikut daftar update terbaru pelamar CASN 2023 sebagaimana dikutip AyoJakarta.com dari unggahan Instagram @bkngoidofficial pada Kamis (5/10/2023).
Baca Juga: Buruan Daftar di Dua Formasi Ini karena Peluang Lulus CPNS 2023 Sangat Tinggi
Jumlah pelamar CASN 2023
- Pendaftar CPNS 715.925
- Pendaftar PPPK Guru 338.349
- Pendaftar PPPK Tenaga Kesehatan 260.473
- Pendaftar PPPK Tenaga Teknis 433.887
Baca Juga: Rincian Formasi CPNS Kementerian ESDM 2023 yang Sepi Pelamar Beserta Link PDF yang Bisa Didownload
Jumlah pelamar dinyatakan gugur seleksi CASN 2023
- 17.660 pelamar dinyatakan gugur seleksi CPNS 2023
- 6.287 pelamar dinyatakan gugur seleksi PPPK Guru 2023
- 2.325 pelamar dinyatakan gugur seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2023
- 6.344 pelamar dinyatakan gugur seleksi PPPK Tenaga Teknis
Baca Juga: KPK RI Membuka Penerimaan CPNS 2023: Jumlah Pelamar Fantastis dalam Debut Pertamanya
Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan pelamar dinyatakan gugur pada seleksi CPNS 2023, bisa karena salah upload dokumen hingga masalah dalam scan data.
Lebih lengkapnya, berikut beberapa hal yang bisa membuat pelamar gagal seleksi administrasi CPNS 2023 dan dinyatakan gugur.
1. Salah upload dokumen
2. Batas usia tidak sesuai dengan persyaratan
3. Adanya manipulasi pada berkas
4. E-meterai tertimpa tanda tangan
5. Menjadi anggota atau pengurus partai politik
6. Salah ketik identitas di website SSCASN dan surat lamaran
7. Surat lamaran tidak sesuai ketentuan yang disyaratkan
8. Surat keterangan sehat bukan dari rumah sakit pemerintah
9. Akreditasi bukan tahun kelulusan
10. Tujuan surat lamaran salah
11. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai persyaratan
12. Nama tidak sesuai dengan dokumen
Baca Juga: Bisakah Cek Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK 2023 per Jabatan yang Dipilih? Ini Penjelasan BKN
13. Hasil scan tidak terbaca
14. Hasil scan tidak lengkap
Maka dari itu untuk mengantisipasi gagal seleksi CPNS 2023 sebaiknya jangan buru-buru mendaftar dan ada beberapa hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu, seperti berikut ini.
Baca Juga: 4 Tips Lolos CPNS dan PPPK 2023 yang Anti Gagal, Auto Jadi ASN!
1. Pastikan bahwa dokumen sudah sesuai dengan format dan ketentuan yang disyaratkan
2. Cek secara berkala dan detail apapun yang berkaitan dengan pendaftaran, jangan terburu-buru karena jika sudah mendaftar maka data tidak bisa diubah kembali
3. Jangan sampai salah menempatkan atau mengunggah data, contohnya diminta upload KK tapi yang diunggah KTP
4. Pastikan dokumen yang diupload jelas, tidak buram dan mudah terbaca
5. Pastikan formasi yang diambil sesuai dengan pendidikan.***