AYOJAKARTA.COM - Sosok mantan Jubir KPK, Febri Diansyah ikut tersandung dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Kasus yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut saat ini tengah dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam proses penyidikan tersebut, KPK turut memeriksa Febri Diansyah pada hari ini (Senin, 2/10/2023).
Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Teliti Kamu? Temukan Huruf C di Antara Huruf G dalam 8 Detik
Dilansir ayojakarta.com dari republika.co.id pada Senin (2/10/2023), Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, pemanggilan Febri Diansyah kali ini sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi di Kementan.
Selain Febri Diansyah, KPK juga memanggil dua pengacara lain, yakni Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz.
"Sebagai pengumpulan alat bukti, Tim Penyidik KPK memanggil berbagai pihak sebagai saksi," ujar Ali.
"Pemanggilan saksi-saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," imbuh Ali Fikri.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Ikan untuk Menguji Ketelitian dan Kemampuan Observasi
Ali Fikri belum mau menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan yang bakal dilakukan terhadap tiga pengacara tersebut.
Dia hanya menyebut, ketiganya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Febri Diansyah mengatakan, dirinya dan dua rekannya sejatinya belum mendapatkan surat resmi pemanggilan dari KPK.
Namun, Febri tetap datang pada hari ini untuk memberikan keterangannya. Terlebih, banyak isu-isu tak berdasar yang beredar luas kepada publik.
Hal itu ia sampaikan juga di cuitan akun Twitter resminya @febridinsyah.
"Karena banyak isu2 tdk benar beredar, saya pastikan sbg Advokat Kami melaksanakan tugas berds UU 18 Th 2003 ttg Advokat scr profesional," tulis Febri Diansyah di akun Twitternya.
"Meskipun surat panggilan KPK belum Kami terima, sbg penghormatan thd ssma penegak hukum, Kami datang ke KPK siang ini untuk jelaskan apa adanya," lanjutnya.
Sebagai informasi, KPK telah resmi mengumumkan tengah melakukan proses pengusutan dugaan korupsi jual beli jabatan disertai pemaksaan di Kementan.
Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat, dan langsung ditindaklanjuti KPK.
Baca Juga: Karakter Asli Seseorang Terungkap Lewat Gaya Bicara, Orang yang Ceplas Ceplos Ternyata..
Dalam kasus ini KPK sudah mulai melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.
Ada beberapa pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum menjabarkan lebih detail siapa pihak-pihak tersebut.
Saat ini, KPK tengah dalam proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti.