AYOJAKARTA.COM - GoTo akan mencairkan THR untuk para mitra pengemudinya sebagai tindak lanjut dari imbauan Presiden Prabowo Subianto agar perusahaan aplikator memberikan THR kepada pengemudi ojol.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) juga meminta GoTo dan perusahaan ride-hailing lainnya untuk memberikan THR kepada pengemudi ojol dalam bentuk uang tunai.
Pada 11 Maret 2025, Pihak GoTo mengumumkan akan memberikan THR melalui program bonus kinerja khusus, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mitra pengemudi.
Sebagaimana imbauan dari Presiden Prabowo, THR akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Baca Juga: Saatnya THR Kamu untuk Gadget Baru! iPhone 16 Series Resmi Rilis di Indonesia Pasca Lebaran 2025
Dengan perkiraan Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025, pengemudi ojol diharapkan menerima THR paling lambat pada 24 Maret 2025.
Namun, pada pencairan THR ini, tidak semua mitra pengemudi akan menerima bonus THR ini karena ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi pengemudi antara lain:
-minimal 250 trip dalam satu bulan,
-jumlah hari dan jam online minimal sembilan jam,
-tingkat penyelesaian orderan,
-rating pengemudi,
-Tidak melanggar kode etik aplikasi.
Dengan memenuhi syarat-syarat ini, mitra GoTo diharapkan dapat menerima THR dalam bentuk uang tunai menjelang perayaan Idul Fitri. ***