News

Selain Gaji Naik 12 Persen, Pensiunan PNS Terima THR dengan 3 Tunjangan Ini, Cek Besaran Untuk Golongan I- IV

Oleh: Adhianingtia Wulandari Selasa 11 Mar 2025, 07:44 WIB
Ilustrasi. Pensiunan PNS

AYOJAKARTA.COM - Pemerintah dikabarkan telah mempersiapkan dana THR untuk ASN termasuk untuk pensiunan PNS Tahun 2025 sebesar Rp 50 Triliun.

Namun rupanya THR yang akan diberikan kepada seluruh Pensiunan PNS ini telah naik hingga 12 persen loh, berikut rincian besaran THR untuk golongan I- IV.

Selain THR, pemerintah juga akan memberikan 3 tunjangan lain yang akan diberikan kepada para pensiunan PNS.

Tunjangan tersebut diberikan kepada Pensiunan PNS yang melekat bukan saja hanya gaji pensiun pokok saja.

Baca Juga: Apple Tunda Lagi Kedatangan iPhone 16 di Indonesia, Samsung dan Realme Jadi Jawara HP Premium Terbaru 2025

Hal ini merujuk pada PP Nomor 14 Tahun 2024 yang disebutkan bahwa Pensiunan PNS dan penerima Pensiun tidak hanya akan menerima gaji pensiun pokok saja melainkan 3 tunjangan yang lain.

Tunjangan tersebut menjadi satu kedalam komponen THR yang akan dicairkan untuk pensiunan PNS diantaranya adalah

· Pensiunan Pokok

· Tunjangan pangan

· Tunjangan keluarga

· Tunjangan penghasilan

Baca Juga: Bocoran Harga iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Pro Max RAM 128 GB- 1 TB Jika di Jual di Indonesia

Selain 3 tunjangan tersebut, pensiunan PNS juga akan menerima besaran THR yang telah naik sebanyak 12 persen.

Kenaikan 12 persen ini juga telah diatur sejak awal Tahun 2024 dan tertuang pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut besaran THR yang telah naik 12 persen untuk Pensiunan PNS golongan I- IV yang akan cair sebelum Lebaran 2025 berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024 adalah

Pensiunan PNS golongan I

· Pensiunan PNS Golongan Ia Rp 1.748.100- Rp 1.962.200

· Pensiunan PNS Golongan Ib Rp 1.748.100- Rp 2.077.300

· Pensiunan PNS Golongan Ic Rp 1.1748.100- Rp 2.165.200

· Pensiunan PNS Golongan Id Rp 1.748.100- Rp 2.256.700

Baca Juga: Jangan Terlewat Tanggal Penting Ini! Cara Daftar RBB 2025 hingga Memilih Formasi di Akun Rekrutmen Bersama BUMN

Pensiunan PNS golongan II

· THR Pensiunan PNS Golongan IIa Rp 1.748.100- Rp 2.833.900

· THR Pensiunan PNS Golongan IIb Rp 1.748.100- Rp 2.953.800

· THR Pensiunan PNS Golongan IIc Rp 1.1748.100- Rp 3.078.700

· THR Pensiunan PNS Golongan IId Rp 1.748.100- Rp 3.208.800

Pensiunan PNS golongan III

· THR Pensiunan PNS Golongan IIIa Rp 1.748.100- Rp 3.558.600

· THR Pensiunan PNS Golongan IIIb Rp 1.748.100- Rp 3.709.200

· THR Pensiunan PNS Golongan IIIc Rp 1.1748.100- Rp 3.866.100

· THR Pensiunan PNS Golongan IIId Rp 1.748.100- Rp 4.029.600

Pensiunan PNS golongan IV

· THR Pensiunan PNS Golongan IVa Rp 1.748.100- Rp 4.200.000

· THR Pensiunan PNS Golongan IVb Rp 1.748.100- Rp 4.377.800

· THR Pensiunan PNS Golongan IVc Rp 1.748.100- Rp 4.562.900

· THR Pensiunan PNS Golongan IVd Rp 1.748.100- Rp 4.755.900

· THR Pensiunan PNS Golongan IVe Rp 1.748.100- Rp 4.957.100

Demikian informasi terkait 3 tunjangan yang melekat dalam THR Pensiunan PNS serta besaran yang akan diterima oleh golongan I- IV sebelum Lebaran 2025.***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Desi Kris