AYOJAKARTA.COM - Pemerintah kembali membuka kesempatan kepada putra dan putri bangsa yang ingin menjadi seorang PNS dalam pendaftaran CPNS 2023.
Tak hanya lulusan sarjana, tetapi bagi kamu lulusan SMA/SMK juga dapat mengikuti mengikuti seleksi ini.
Lantas berapa minimum nilai ijazah SMA/SMK untuk pendaftaran CPNS 2023?
Pada pendaftaran CPNS 2023 ini, ada banyak formasi dan instansi yang membuka kesempatan untuk mengikuti seleksi.
Baca Juga: Tes IQ: Seberapa Teliti Kamu? Temukan Huruf C di Antara Huruf G dalam 8 Detik
Untuk Kejaksaan RI terdapat kuota sebagai Pengelola Penanganan Perkara dan Penjaga Tahanan dengan 4,4 ribu formasi.
Kemudian ada dari instansi Kementerian Hukum dan HAM sebagai Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian dengan 4.588 formasi.
Selanjutnya Badan Intelijen Negara (BIN) juga membuka kesempatan untuk lulusan SMA/SMK dengan 77 formasi.
Nilai ijazah SMA/SMK pada CPNS 2023
BIN
Nilai rata-rata BIN adalah 80, salah satu syaratnya yaitu pelamar tidak boleh mendaftarkan diri pada lebih daru satu instansi.
BIN membuka 1000 formasi untuk berbagai lulusan, termasuk jenjang pendidikan SMA/SMK.
Kemenkumham
Formasi jabatan pada Kemenkumham yaitu untuk Penjaga Tahanan sebanyak 3.876 dan Pemeriksa Keimigrasian sebanyak 95 orang.
Untuk nilai, tidak ada rincian berapa rata-rata nilai ijazah SMA untuk mendaftar pada instansi ini. Namun, dapat dijadikan acuan yaitu sebesar 7,00.
Kejaksaan RI
Nikai rata-rata ijazah SMA untuk mendaftar pada Kejaksaan RI minimal 7,00 dan untuk putra/putri Papua adalah 6,00.
Ada sebanyak 1.027 untuk formasi umum, 57 orang untuk disabilitas dan 58 bagi putra/putri dari Papua dan Papua Barat.
Itulah nilai minimal ijazah SMA/SMK jika ingin mendaftar pada CPNS 2023 yang dikutip dari laman suara.com dengan judul artikel “Berapa Nilai Ijazah SMA untuk CPNS 2023? Ini Bocorannya!”.***