AYOJAKARTA.COM - Seleksi CPNS 2023 reski dibuka pada 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023.
Salah satu instansi yang membuka lowongan untuk seleksi CPNS 2023 adalah Badan Intelejen Negara (BIN).
Melalui Kemenpan-RB Nokor 544 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuha Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerinyah Pusat Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Jangan Buru-buru Daftar CPNS dan PPPK 2023 Sebelum Menyiapkan 5 Hal Ini
BIN membuka sebanyak 1000 formasi untuk seleksi CPNS 2023 untuk lulusan SMA hingga S2, berikut rinciannya :
- Lulusan SMA & sederajat
Pemula: Asisten Penata Kelola Intelijen
Lulusan D-III
Klerek: Pengelola Administasi Intelijen
Klerek: Pengolahan Data Intelijen
Terampil: Asisten Agen Intelijen
Terampil: Asisten Penata Kelola Intelijen
- Lulusan D-IV
Ahli Pertama: Agen Intelijen
- Lulusan S1
Ahli Pertama: Agen Intelijen
Ahli Pertama: Analis Intelijen
Ahli Pertama: Penata Kelola Intelijen
Klerek: Penelaah Teknis Intelijen
- Lulusan S2
Ahli Pertama: Agen Intelijen
Ahli Pertama: Analis Intelijen
Ahli Pertama: Pengawas Intelijen
Ahli Pertama: Pengembang Sistem Intelijen
Baca Juga: 10 Jurusan Teknik Ini Selalu Jadi Rebutan karena Gampang Dilirik HRD, Jurusanmu Termasuk?
Untuk persyaratan umum CPNS BIN 2023 bisa dicek di bawah ini :
1. Usia antara 18 hingga 35 tahun saat mendaftar.
2. Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan.
3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.
4. Tidak sedang menjadi calon atau anggota PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
5. Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.