News

Trik Sukses Lolos Tes Kompetensi CPNS 2023 untuk Pelamar Guru PPPK: Simak Ketentuannya

Oleh: Nuriyah Nofasari Jumat 22 Sep 2023, 05:38 WIB
Illustrasi. Tes CPNS 2023

AYOJAKARTA.COM - Pelamar untuk posisi guru PPPK dalam CPNS 2023 harus melewati sejumlah tahapan tes, mulai dari tes administrasi, tes kompetensi, hingga wawancara.

Tes kompetensi ini terbagi menjadi tiga kategori, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan ketentuan seleksi kompetensi untuk pelamar guru PPPK dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 649 Tahun 2023.

Baca Juga: Biodata dan Profil 5 Eks Jenderal TNI yang Kunjungi Cak Imin, Dukung AMIN?

Berikut ini adalah ringkasan ketentuan seleksi kompetensi bagi pelamar formasi guru 2023:

1. Durasi Tes

Seleksi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural akan berlangsung selama 120 menit. Namun, pelamar yang memiliki disabilitas akan diberikan tambahan waktu selama 30 menit, sehingga total waktu mereka adalah 150 menit.

Untuk tes wawancara, waktu yang diberikan adalah 10 menit, sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas, waktu yang diberikan adalah 15 menit.

2. Jumlah Soal

Total keseluruhan soal seleksi kompetensi dan wawancara adalah sebanyak 145 butir, dengan rincian sebagai berikut:

- Seleksi kompetensi teknis: 90 butir soal

- Seleksi kompetensi manajerial: 25 butir soal

- Seleksi kompetensi sosial kultural: 20 butir soal

- Wawancara: 10 butir soal

Baca Juga: Cara Ungkap Kepribadian Berdasarkan Gaya Bicara, Tipe Blak-Blakan Ternyata Orang yang Begini

3. Bobot Nilai

- Untuk pelamar dengan kebutuhan khusus dalam seleksi kompetensi teknis, jawaban benar akan mendapatkan minimal 1 poin dan maksimal 5 poin. Jika soal tidak dijawab, pelamar akan mendapatkan 0 poin.

- Untuk pelamar dengan kebutuhan umum dalam seleksi kompetensi teknis, jawaban benar akan mendapatkan 5 poin, sedangkan jawaban salah atau tidak dijawab akan mendapatkan 0 poin.

- Seleksi kompetensi manajerial: Jawaban benar minimal akan mendapatkan 1 poin dan maksimal 4 poin. Soal yang tidak dijawab tidak akan mendapatkan poin.

- Seleksi kompetensi sosial kultural: Jawaban benar akan mendapatkan minimal 1 poin dan maksimal 4 poin, sedangkan soal yang tidak dijawab tidak akan mendapatkan poin.

- Wawancara: Jawaban benar akan mendapatkan paling sedikit 1 poin dan paling banyak 4 poin.

Demikianlah beberapa ketentuan dalam seleksi kompetensi bagi pelamar formasi guru PPPK dalam CPNS 2023.

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Jinan Vania Barizky