AYOJAKARTA.COM – Selain dibukanya pendaftaran CPNS 2023, Pemerintah kini juga membuka pendaftaran untuk jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Adapun kali ini pemerintah membuka pendaftaran PPPK 2023 untuk berbagai instansi baik di pusat maupun di daerah.
Dan formasi PPPK 2023 tentunya bagian dari pengadaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, yang mana dalam seleksi ini terbagi atas CPNS 2023 dan PPPK 2023.
Kita ketahui bersama bahwa pemerintah beberapa waktu lalu telah menetapkan ada sebanyak 572.299 formasi CASN pada tahun 2023 yang mana terbagi dalam dua kelompok. Untuk CPNS ada sebanyak 28.903 kuota dan untuk PPPK ada sebanyak 543.396 kuota.
Sama seperti periode sebelumnya, formasi untuk PPPK 2023 kini didominasi oleh tenaga pendidikan, kesehatan dan jabatan teknis. Adapun berikut ini adalah kuota atau jumlah formasi untuk pusat dan daerah, yaitu:
Baca Juga: Resmi Rilis! Link Download PDF Rincian 2200 Formasi dan Syarat PPPK 2023 di Pemprov Jawa Tengah
Formasi PPPK 2023 untuk pusat
- PPPK Dosen: 6.742
- PPPK Guru di Pusat: 12.000
- PPPK Tenaga Kesehatan di Pusat: 12.719
- PPPK Tenaga Teknis di Pusat: 15.205
Baca Juga: Hati-hati, 6 Hal Ini Bisa Bikin Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Formasi PPPK 2023 untuk daerah
- PPPK Guru di Daerah: 580.202
- PPPK Tenaga Kesehatan di Daerah: 327.542
- PPPK Tenaga Teknis di Daerah: 35.000
Baca Juga: Full Senyum! Gaji hingga Rp6 Juta di PPPK 2023, Semakin Menarik untuk Mendaftar?
Dari kuota tersebut kita ketahui bahwa pemerintah kini membuka formasi untuk PPPK 2023 dengan kuota terbanyak ada di daerah.
Dan bagi kamu yang ingin melakukan pendaftaran PPPK dan ingin melihat formasi lebih detail untuk PPPK 2023 untuk daerah, kamu dapat mengunjungi website atau akun resmi di seluruh provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia.
Selain itu, kamu juga dapat melihat rincian formasi PPPK 2023 untuk provinsi dan Kabupaten/Kota melalui website resmi pendaftaran di SSCASN.
Untuk kamu yang ingin menjadi bagian dari peserta seleksi PPPK 2023 maka kamu dapat mendaftar atau memiliki akun SSCASN terlebih dahulu. Setelah itu barulah kamu dapat login dan memilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi dan minat.
Perlu diperhatikan, saat memilih formasi maka pastikan kamu memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh instansi tersebut, seperti latar belakang pendidikan, jurusan, IPK, dan lainnya.
Dan untuk berkas pendaftaran, kamu dapat mempersiapkan dokumen-dokumen penting seperti KTP, KK, ijazah, transkrip nilai, SKCK dan lain-lain.
Dan pastikan saat mengupload dokumen tersebut harus dalam keadaan jelas dan sesuai dengan ketentuan yang diminta oleh instansi dan website.
Sebagai informasi, untuk PPPK 2023 kamu dapat mendaftar maksimal tiga formasi dalam satu instansi atau satu formasi dalam tiga instansi berbeda. Selain itu, kamu juga dapat mengubah pilihan formasi selama masih dalam masa pendaftaran.