AYOJAKARTA.COM - Pemerintah sudah memastikan jadwal pendaftaran seleksi CPNS 2023 dimulai pada 17 September mendatang.
Hal tersebut secara resmi tertuang dalam jadwal pelaksanaan CPNS 2023 yang sudah rilis di dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Sebagai bahan informasi Pemerintah akan membuka pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK dengan total formasi sebanyak 572.496 orang.
Baca Juga: 5 Kesalahan yang Sering Dilakukan dalam Mengelola Keuangan, Bikin Hidup Berantakan dan Gagal Bahagia
Adapun total tersebut dibagi berdasarkan Instansi Pusat maupun Daerah dengan dua jabatan ASN yaitu CPNS dan PPPK.
Pada tahun 2022 lalu, BKN resmi merilis aturan baru pada syarat pendaftaran ASN, yakni penggunaan meterai online pada dokumen yang wajib diunggah.
Meski belum ada pengumuman resmi terkait syarat pendaftaran CPNS 2033, hal tersebut secara otomatis pada seleksi CPNS 2023 kali ini juga menggunakan meterai online sebagai syarat seleksi administrasi.
Perlu diketahui bahwa meterai online atau e-meterai pertama kalinya digunakan pada proses seleksi ASN tahun 2022, yang sebelumnya hanya menggunakan materai tempel.
Baca Juga: Kawasaki Ngamuk! Siapkan Ninja AT Matic dengan Tampilan Sporty Premium, Bikin NMAX dan PCX Auto Ciut
Pada seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK, terdapat beberapa dokumen yang wajib diunggah dan dibubuhi e-meterai serta tanda tangan oleh masing-masing pendaftar pada laman SSCASN, yaitu:
1. Surat pernyataan
2. Surat lamaran
3. Surat lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi masing-masing
Adapun cara beli meterai online tentunya ada beberapa langkah khusus untuk syarat pendaftaran CPNS 2023.
Dikutip AyoJakarta.com pada Senin, 11 September 2023, dari kanal YouTube calon guru, berikut langkah-langkah cara beli meterai online di link resmi, yaitu:
1. Buka laman https://e-meterai.co.id/
2. Klik menu "beli e-materai"
3. Lakukan login dengan memasukan email dan password, jika baru pertama kali, maka klik "Daftar di sini"
4. Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan unggah KTP
5. Lanjutkan dengan pengisian data diri dan unggah dokumen
6. Masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk proses validasi
7. Setelah validasi, lakukan pembelian meterai online atau e-meterai sesuai keinginan
Itulah cara beli meterai online untuk syarat seleksi pendaftaran CPNS 2023.
Kamu perlu memastikan bahwa dokumen untuk syarat seleksi administrasi terpenuhi, termasuk cara beli meterai online sesuai dengan persyaratan BKN agar lolos tahap pertama CPNS 2023. ***