AYOJAKARTA.COM -- Kasus dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah oknum petinggi di anak perusahaan Pertamina dinilai sebagian kalangan masih teramat liar diterima nalar.
Berlangsung selama tahunan, publik meyakini aktivitas korupsi yang terjadi di anak perusahaan Pertamina juga melibatkan sejumlah petinggi.
Meski bersifat asumsi dan perlu dilakukan pendalaman, publik jengah sekaligus dibuat terperanjat dengan nominal kerugian di tubuh Pertamina yang jumlahnya fantastis.
Menyikapi nilai kerugian negara yang mencapai hampir satu kuadriliun atau seribu triliun rupiah, publik berharap dana tersebut tidak menjadi akomodasi politik.
Pernyataan sekaligus harapan tersebut disampaikan langsung oleh Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo.
Menurut Yudi, mencuatnya kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina secara mendadak menggeser popularitas kasus korupsi Timah yang jumlahnya sekitar Rp300 triliun.
“Pertamina ini risikonya tinggi untuk terjadinya penyimpangan, karena merupakan perusahaan utama atau mainstream,” ungkap Yudi.
Selain karena merupakan perusahaan milik negara, Pertamina menurut Yudi juga menguasai sekitar 90 persen niaga minyak di Indonesia.
Dengan berbagai privilese tersebut, tidak mengherankan apabila dugaan korupsi yang terjadi di Pertamina bisa mencapai angka yang sangat besar.
Bercermin pada histori yang pernah terjadi, berbagai kasus dugaan korupsi besar Indonesia di masa lalu kerap memiliki kecenderungan kuat dengan sektor migas.
Adanya fakta historis terkait petinggi Pertamina yang terjerat persoalan hukum, menurut Yudi perlu menjadi momentum untuk dilakukan mitigasi korupsi.
“Kalau kita bicara menyeluruh, Pertamina itu banyak ahli yang memang sangat menguasai bidang audit, dan mereka tentu memahami celah korupsi bisa terjadi,” imbuhnya.
Salah satu sektor yang paling memiliki potensi terjadinya peluang korupsi, menurut Yudi terletak pada sektor Pembelian.
Bukan hanya memunculkan potensi penggelembungan anggaran atau mark up, sektor pembelian juga memiliki peluang paling dominan untuk disalahgunakan.
Selain spesifikasi yang tidak sesuai dengan kebutuhan, potensi korupsi juga rentan terjadi akibat praktik pengoplosan.
Seluruh variabel dalam kerangka organisasi Pertamina, menurut Yudi memiliki potensi besar melahirkan celah korupsi sehingga perlu segera ditangani.
Transisi kesadaran publik yang mengakibatkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Pertamina, menurut Yudi menjadi satu bentuk luka keadilan rakyat Indonesia.
“Muncul isu yang dijual adalah Pertalite tapi tidak antri, jadi kenapa ini ramai, bahkan ketika Pertamina membantah, itu tetap kurang efektif,” tegasnya.
Penetapan terhadap 9 tersangka oleh Kejagung, menurut Yudi bisa menjadi gambaran bahwa dugaan korupsi yang terjadi berlangsung secara sistematis.***