AYOJAKARTA.COM - Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin dikabarkan akan dipanggil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Cak Imin akan dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Diketahui pada 2012 silam, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Kabar Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini akan dipanggil KPK disampaikan oleh salah satu sumber di KPK.
“Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip ayojakarta.com dari Instagram @ctd.insider, Selasa (5/9/2023).
Baca Juga: Legowo Tak Dipinang Jadi Cawapres, AHY: Selamat kepada Anies Baswedan-Cak Imin, Semoga Sukses
Ia juga berharap bahwa siapapun yang dipanggil KPK dapat bersikap kooperatif.
“Yang pasti siapapun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka maka dibutuhkan keterangan saksi. Oleh karena itu, kami berharap siapapun yang dipanggil KPK bisa kooperatif hadir,” ujarnya.
Dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri.
KPK diketahui telah menetapkan tiga orang tersangka antara lain Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta yang masing-masing berasal dari pihak Kemnaker.
Kemudian ada Kurnia yang berasal dari pihak swasta.
Kendati demikian, KPK belum mengumumkan secara resmi ke publik lantaran masih perlu mengumpulkan dan memperkuat alat bukti.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar diketahui telah digandeng Anies Baswedan menjadi bacawapres di Pilpres 2024.
Deklarasi Anies Baswedan yang mengajak Cak Imin kemudian membuat Partai Demokrat merasa kecewa.
Buntutnya, Partai Demokrat keluar dari Koalisi Perubahan dan memutuskan untuk tidak mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.***