News

Bakal Diperiksa KPK Hari Ini, Cak Imin Minta Ditunda Karena Ada...

Oleh: Nuriyah Nofasari Selasa 05 Sep 2023, 14:28 WIB
Bakal Diperiksa KPK Hari Ini, Cak Imin Minta Ditunda Karena Ada...

AYOJAKARTA.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin, akhirnya memberikan penjelasan terkait pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan sistem pengawasan TKI di Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2012.

Awalnya, rencananya dia akan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 5 September 2023.

Namun, Cak Imin mengungkapkan bahwa dia tidak akan dapat hadir dalam panggilan lembaga anti-korupsi tersebut besok.

Baca Juga: Cak Imin Ungkap Isu 'Dibidik' KPK Terkait Korupsi Kemnaker 2012 dan Berikan Pesan Khusus untuk Anies Baswedan

"Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin, ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia internasional, saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH), organisasi para hafiz dan qori Quran NU," ucap Cak Imin saat Talkshow bersama Najwa Shihab dilihat dari akun YouTube Narasi, pada Selasa (5/9/2023).

Dia menjelaskan bahwa alasan ketidakhadirannya adalah karena dia harus mengisi acara forum MTQ internasional yang melibatkan banyak negara di Banjarmasin. Oleh karena itu, Cak Imin meminta agar jadwal pemeriksaannya dapat diubah.

"Jadi saya sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," tutupnya.

Baca Juga: Menolak Lupa! Viral Video Lawas Gus Dur Sebut PKB Dicuri Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Dibantu Pemerintah?

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, telah diinformasikan akan dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 5 September 2023.

Cak Imin akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi dalam sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada tahun 2012, di mana saat itu ia menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan.

Saat dimintai konfirmasi, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, tidak memberikan klarifikasi apakah pemeriksaan terhadap Cak Imin akan dilakukan besok. Ia hanya mengingatkan kepada siapa pun yang dipanggil oleh KPK sebagai saksi untuk mematuhi panggilan tersebut.

"Kami berharap siapapun yang dipanggil tim penyidik KPK kooperatif hadir sesuai waktu yang ditentukan tim untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan, Senin, 4 September 2023.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Hengky Sulaksono