AYOJAKARTA.COM - Nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat ini tengah disoroti publik.
Hal itu karena muncul dugaan Cak Imin terseret kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 silam.
Bahkan, KPK sudah menjadwalkan Cak Imin untuk diperiksa pada hari ini (Selasa, 5/9/2023).
Terkait hal tersebut, Cak Imin angkat bicara. Hal itu disampaikannya di acara Mata Najwa yang ditayangkan di chanel YouTube Najwa Shihab pada Senin (4/9/2023) malam.
Cak Imin mengatakan, terkait proses peyelidikan KPK atas dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 ia akan menghormati dan menghargai langkah yang diambil oleh KPK.
"Ya saya harus hormati, hargai dan dukung penuh dalam menuntaskan kasus korupsi. Saya adalah salah satu pembuat Undang-Undang awal saat KPK ketika awal reformasi, jadi bagi saya pemberantasan korupsi, menuntaskan kasus korupsi akan saya dukung terdepan," katanya.
Baca Juga: Cak Imin Dipanggil KPK, Skenario Gagalkan Pencapresan Anies Baswedan Dimulai?
Ia pun juga megakui telah mendapat kabar tentang pemanggilan KPK pada hari ini (Selasa, 5/9/2023).
"Saya baru baca tadi katanya besok saya dipanggil, saya sudah dapat surat pemanggilan," terangnya.
Hanya saja, Cak Imin mengaku tidak bisa datang di pemeriksaan kali ini karena sudah ada acar lainnya.
Baca Juga: Penyidikan Kasus Korupsi Kemnaker 2012 Berlanjut, Cak Imin Diperiksa KPK Hari Ini
"Sebenarnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin, ini pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an sedunia, Internasional saya dijadwalkan untuk membuka itu," ungkapnya.
Karena itu, Cak Imin meminta untuk menunda pemeriksaan yang telah dijadwalkan KPK. Namun, ia memastikan dirinya mendukung penuh upaya pengentasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Saya seprti halnya warga negara lain mendukung langkah KPK dan membantu seluruh upaya pengentasan korupsi," tegasnya.
Disinggung keterkaitan pemanggilan KPK berkiatan dengan deklarasi dirinya sebagai cawapres Anies Baswedan, Cak Imin menegaskan hal itu
"Saya tidak bisa mendekkte persepsi orang, kalau saya sih tegak lurus saja. KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan karus0kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi untuk menilai itu politis atau tidak politis," ujar Cak Imin.
Diberitakan sebelumnya, KPK memastikan tidak hanya memeriksa Cak Imin dalam dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012 silam.
Namun, sejumlah pejabat di lingkungan Kemenaker lainnya yang menjabat pad atahun tersebut juga berpotensi diperiksa KPK.***