News

Pendapatan Bisnis Judi Online Mencapai Angka 27 Triliun Per Tahun, Polisi Berencana Panggil Artis Wulan Guritn

Oleh: Karseno AJ Jumat 01 Sep 2023, 16:35 WIB
Pendapatan Bisnis Judi Online Mencapai Angka 27 Triliun Per Tahun, Polisi Berencana Panggil Artis Wulan Guritno (YouTube Faktacom)

AYOJAKARTA.COM – Artis Wulan Guritno kembali menjadi sorotan usai Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap sejumlah influencer.

Pemanggilan yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut terkait dengan peran para tokoh influencer seperti Wulan Guritno dalam promosi judi online.

Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno disuga sempat menjadi salah satu artis yang berperan mempromosikan situs judi online pada tahun 2020.

Baca Juga: 5 Cara Ampuh Menghilangkan Kecanduan Judi Online, Hidup Jadi Lebih Tenang dan Tabungan Aman

Hal tersebut diketahui melalui unggahan pemilik akun Twitter @PartaiSocmed ketika Wulan Guritno menentang kebijakan mantan Menteri Susi Pudjiastuti soal benih lobster.

Akibat adanya larangan mengekspor benih lobster tersebut, Wulan menilai banyak masyarakat nelayan yang kemudian hidup dalam kesulitan.

Dalam unggahan tersebut, warganet kemudian memberi sanggahan dengan menyisipi tautan tentang penyebab kemiskinan masyarakat.

Baca Juga: Daftar Selebgram Influencer yang Ditangkap karena Promosi Situs Judi Online, Siapa Saja?

Menurut warganet penyebab kemiskinan masyarakat bukan karena benih lobster, tetapi karena judi online yang situsnya ikut dipromosikan Wulan.

Melalui unggahan tersebut, beberapa warganet juga meminta agar pihak kepolisian segera melakukan penelusuran mengingat besarnya dampak judi online.

Terkait dengan penelusuran, patroli siber kepolisian kemudian menemukan sejumlah akun yang mengunggah link situs judi online melalui akun medsos.

Berdasarkan keterangan Menkominfo, perputaran uang dari judi online telah mencapai nilai 27 triliun per tahun.

Karenanya, Kominfo terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghentikan upaya promosi terhadap situs judi online.

Baca Juga: Waspadai 3 Trik Psikologi yang Digunakan Judi Online untuk Membuat Pemainnya Kecanduan, Jangan Sampai Terjerat

Sejak bulan Juli 2018 sampai dengan 7 Agustus 2023, pemerintah telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 800 situs judi online.

Terkait dengan upaya memperkecil promosi terhadap situs judi online, Menkominfo Budi Arie Setiadi memberi pernyataan.

“Sebagai langkah konkret saya juga akan secepatnya berkoordinasi dengan Kapolri untuk memproses penindakan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menkominfo akan menindak pihak yang terlibat dengan judi online, mulai dari Pengembang, Bandar, Sponsor, Pihak yang Mempromosikan serta pendukungnya.

Sehubungan peran para publik figur dalam mempromosikan situs judi online, Pakar Digital Forensik Ruby Alamsyah memberi tanggapan.

Baca Juga: Sederet Selebgram yang Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Ada yang Sampai Bisa Beli Moge

Menurut Ruby, salah satu tujuan yang ingin dicapai para pengembang situs judi online dengan menggandeng publik figur adalah upaya marketing.

Dengan banyaknya fans atau pengikut para publik figur, pengembang judi online yakin akan dapat meraup keuntungan lebih besar.

Namun demikian, Ruby menambahkan tidak semua promotor judi online mengetahui persis proses dibalik perjudian online yang mereka promosikan.

“Istilahnya dikelabui atau ditipu, jadi mereka tidak mengetahui secara langsung,” pungkas Ruby seperti dikutip Ayojakarta pada Jumat, 1 September 2023 dari Kompas TV. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Hengky Sulaksono