News

Soal BBM Jenis Pertalite Akan Dihapus, Direktur Eksekutif Energy Watch: Variabel Urgensi Belum Terpenuhi

Oleh: Karseno AJ Jumat 01 Sep 2023, 11:36 WIB
PT Pertamina

 

AYOJAKARTA.COM – Guna meminimalisir dampak emisi kendaraan, Pertamina kini tengah mengkaji penghapusan BBM jenis Pertalite.

Tim kajian internal Pertamina menilai, dengan Research Octane Number atau RON 90, BBM Pertalite masih menghasilkan gas buang kotor atau emisi tinggi.

Karenanya, tim kajian internal Pertamina kemudian berencana mencampur Pertalite dengan Etanol sebesar 7 persen sehingga menghasilkan BBM yang lebih bersih.

Baca Juga: Pertamax vs Pertalite, Manakah yang Lebih Irit? Ini Jawabannya

Tim khusus ini menilai, dengan pencampuran Pertalite RON 90 dengan 7 persen Etanol akan menghasilkan Pertamax Green dengan nilai RON 92.

Meski belum sepenuhnya disepakati, nantinya hasil kajian ini akan dijadikan sebagai bagian dari Program Langit Biru tahap kedua.

Jika kemudian hasil kajian ini disepakati Pemerintah, maka pemerintah akan membuat regulasi khusus mengenai harga Pertamax Green.

Baca Juga: Pertamina Akan Hapus Pertalite di 2024, Dialihkan ke Pertamax Green 92

Pernyataan terkait kajian dan regulasi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI.

“Program Langit Biru tahap 2 ini merupakan hasil kajian internal kami, jadi belum ada keputusan apapun dari pemerintah,” ujar Nicke Widyawati.

Nicke Widyawati berencana akan melakukan proses pengajuan usul untuk kemudian ditindaklanjuti pemerintah.

Dengan adanya regulasi yang jelas dan penyesuaian harga pasar serta nilai oktan yang lebih tinggi, Nicke Widyawati yakin usulan tersebut bisa berdampak positif bagi lingkungan dan kendaraan.

Baca Juga: Pertalite Dihapus Tahun Depan, Bos Pertamina: Akan Hadir BBM Pertamax Green 92

Sehubungan dengan adanya rencana penghapusan Pertalite 90 menjadi Pertamax Green 92, Direktur Eksekutif Energy Watch memberi tanggapan.

Menurut Daymas Arangga, urgensitas penghapusan RON 90 Pertalite ke Pertamax Green 92 perlu mempertimbangkan sejumlah variabel.

Selain nilai ekonomis dan besaran subsidi pemerintah, variabel yang perlu dipertimbangkan adalah Kepmen ESDM Nomor 37 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan atau JBKP.

Lebih lanjut, Daymas Arangga menilai variabel lain yang perlu dijadikan sebagai rujukan adalah nilai emisi bagi kendaraan.

“Saya rasa BBM dengan nilai oktan 90 itu sudah cukup sesuai dengan kondisi kendaraan yang ada di Indonesia,” jelas Daymas Arangga.

Baca Juga: BBM Pertalite Dihapus 2024, Digantikan dengan Pertamax Green 92, Tetap Ada Subsidi?

Direktur Eksekutif Energy Watch menilai, nilai oktan 90 Pertalite sudah cukup sesuai dengan kompresi mesin kendaraan roda dua yang mendominasi jalan raya.

Banyaknya jumlah kendaraan roda empat yang masih berada di kisaran 1000 sampai dengan 1500 CC, dinilai Daymas Arangga masih belum membutuhkan nilai oktan lebih.

Ia menambahkan dengan sejumlah variabel tersebut secara langsung tidak menjadikan penghapusan BBM Pertalite dibutuhkan.

Demikian dikutip Ayojakarta pada Jumat 1 September 2023 dari YouTube Kompas TV.***

Reporter Karseno AJ
Editor Fathul Amanah