AYOJAKARTA.COM - Pembukaan penerimaan CPNS 2023 oleh Kejaksaan Republik Indonesia menyediakan ribuan formasi bagi para lulusan SMA hingga S1.
Bagi para lulusan SMA yang berkeinginan mendaftar seleksi CPNS 2023, ini adalah kesempatan yang sangat berharga yang sebaiknya tidak dilewatkan. Ini merupakan peluang untuk menjadi seorang PNS pada tahun 2023.
Bagi calon pelamar yang tertarik, berikut ini tersedia informasi mengenai tabel gaji untuk PNS Kejaksaan lulusan SMA tahun 2023, serta panduan untuk mendaftar CPNS 2023 di Kejaksaan.
Baca Juga: Syarat Wajib Postur Badan Proporsional CPNS 2023 di Kejaksaan Agung, Segini Standar BMI-nya
Penerimaan CPNS 2023 di Kejaksaan memberikan tawaran gaji yang menarik bagi lulusan SMA yang berhasil melewati proses seleksi.
Berikut adalah tabel gaji PNS Kejaksaan lulusan SMA golongan II untuk tahun 2023:
1. Gaji Pokok: Rp2,1 juta
2. Uang Makan: Rp800 ribu
3. Tunjangan Kinerja: Rp3,1 juta
Baca Juga: 5 Tahapan Seleksi CPNS 2023 Pada Formasi Jaksa di Kejaksaan RI, Catat Ya!
Total gaji bulanan mencapai Rp6 juta.
Syarat dan Formasi CPNS 2023 Kejaksaan:
Proses seleksi CPNS 2023 di instansi Kejaksaan akan dimulai pada bulan September mendatang.
Bagi calon pelamar yang lulusan SMA, terdapat beragam formasi yang dapat diikuti dalam seleksi ini, termasuk posisi Jaksa, Petugas Pramukti, Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara, dan juga PPPK Kesehatan.
Baca Juga: INI! Bocoran Formasi Kejaksaan RI CPNS 2023, Untuk Lulusan SMA, SMK, Sederajat, Apa Saja?
Syarat umum untuk melamar CPNS Kejaksaan:
1. Usia antara 18 hingga 35 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki
4. Berat badan ideal
5. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
6. Kemampuan dalam bela diri dan mengoperasikan komputer diutamakan.***